Dugaan Perambahan Hutan

Calon Wabup Bengkalis Tak Penuhi Undangan Penyidik Polda Riau

  • Senin, 19 Oktober 2020 - 06:47 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Pemeriksaan terhadap Samsu Dalimunte batal dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (19/10/2020). Dengan alasan, yang bersangkutan tidak hadir.

Calon Wakil Bupati Bengkalis ini, dipanggil penyidik terkait dugaan perambahan hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit, miliknya di Kabupaten Rokan Hilir.


Penyidik mengatakan, lokasi lahan yang ingin ditanyakan kepada Samsu Dalimunte, berada di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam laporan yang diterima penyidik. Samsu Dalimunthe dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan juga dugaan tindak pidana di bidang perkebunan.

Ketidakhadiran Samsu Dalimunte ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (19/10/2020) sore.

''Memang kabar dari penyidik, SD dipanggil untuk dimintai keterangannya,'' kata Sunarto.


Pemanggilan SD, sambung Sunarto masih bersifat undangan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

''Tapi dia tidak hadir,'' jelas Sunarto.

Ketidakhadiran Samsu ini, juga dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Senin (19/20/2020) sore ini.

''Sifat pemanggilan nya undangan dan yang dipanggil tidak datang,'' kata Andri.

Sedangkan, menurut keterangan Samsu Dalimunte. Dia sendiri mengaku tidak pernah menerima undangan yang dimaksud.

''Sampai detik ini, saya belum menerima undangan tersebut,'' singkat dia.***



Baca Juga