Bergumal, Polsek Kerumutan Tangkap Dua Pengedar 10 Paket Sabu

  • Rabu, 17 September 2025 - 15:12 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Unit Reskrim Polsek Kerumutan berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun saat dua pelaku berinisial DS (26) dan rekannya WD (22) akan ditangkap di dalam rumah, kawasan Desa Beringin Makmur, sempat berusaha kabur hingga sempat bergumal dengan personel Polsek Kerumutan.

Honda Februari 2026

Beruntung dengan sigap, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 2,19 gram.


Kemudian juga turut disita satu set alat hisab sabu berupa botol yang dilengkapi pipet plastik, kaca pirek dan sumbu terbuat dari jarum. Lalu, sebanyak 49 plastik bening klip merah, kotak  permen merk  Happydent dan handpone (HP) merk Vivo.

Sementara pengungkapan berawal adanya informasi yang diterima Kapolsek Kerumutan Ipda M Ali Sodiq SPsi, tentang adanya peredaran narkoba di salah satu rumah pribadi di Desa Beringin Makmur.

Kemudian Kapolsek Kerumutan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Aiptu Erikson Silalahi turun melakukan penyelidikan.


Ketika telah diperoleh informasi yang akurat, tim Unit Reskrim Polsek Kerumutan langsung melakukan penyergapan. Mengetahui ada polisi, pelaku yang ada di dalam berusaha kabur.

Hingga dengan sigap polisi mengamankan pelaku, setelah sempat terjadi bergumalan. Selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan 10 paket sabu, dengan rincian 9 paket kecil dan 1 paket sedang.

Ketika diintograsi tersangka DS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari O yang kini masuk DPO. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kerumutan mengiring kedua  pelaku berserta barang buktinya ke Mapolsek Kerumutan, guna proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Kerumutan Ipda M Ali Sodiq SPsi, membenarkan adanya penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Pelaku saat akan diamankan berusaha kabur, hingga sempat bergumal dengan anggota. Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kerumutan, Rabu (17/9/2025). ***

 



Baca Juga

--ads--