- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polsek Bandar Sei Kijang Amankan Dua Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Mobil, Ini 14 Lokasinya
Polsek Bandar Sei Kijang Amankan Dua Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Mobil, Ini 14 Lokasinya
- Jumat, 15 Mei 2026 - 13:34 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Polsek Bandar Sei Kijang mengamankan dua terduga pelaku spesialis pencuri katalis knalpot mobil, setelah ditangkap warga saat beraksi di Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Adapun inisial kedua pelaku, yakni De (41) warga Jalan Utama, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, dan SA (27) warga Jalan Teuku Bey Peputra Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Abdul Halim SE MH, Jumat (18/5/2026) membenarkan adanya mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan, (Curat) katalis knalpot mobil tersebut.
"Pelaku ditangkap warga yang memergoki saat akan melakukan pencurian katalis knalpot mobil. Kini dua pelaku telah diamankan dan hasil pemeriksaan telah melakukan aksinya di Pekanbaru 13 TKP dan Bandar Sei Kijang 1 TKP. Jadi sudah 14 kali," ujar AKP Abdul Halim.
Kapolsek menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait adanya seorang pria mencurigakan yang diamankan warga, Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedi Efriadi SAp, bersama anggota untuk turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), terkait adanya orang dicurigai melakukan pencurian ditangkap warga.
Ketika personel Polsek Bandar Sei Kijang tiba di TKP, langsung mengamankan salah satu pelaku yang sempat dihajar massa. Ketika tertangkap akan melakukan pencurian katalis knalpot mobil Daihatsu Gran Max milik warga.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang kabur dan bersembunyi di sekitar lokasi tersebut. Selanjutnya polisi dan warga melakukan pencarian. Hingga satu pelaku kembali ditangkap.
Dengan kondisi wajah lebam dihajar massa, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Bandar Sei Kijang bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BM 6180 YX warna merah hitam, pisau cutter dan baut ukuran 10.
Setelah sampai di Mapolsek, kedua pelaku lalu menjalani pemeriksaan. Dan mengejutkan ternyata mereka telah melakukan pencurian belasan katalis knalpot mobil di berbagai lokasi di Pekanbaru sejak Januari 2026.
Di antaranya di Jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya, mobil Pikap Gran Max, Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki mobil Gran max warna abu-Abu, Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya mobil JNT warna Putih, Jalan Nenas/Utama, Kecamatan Sukajadi, sasarannya mobil Gran Max warna putih, Jalan Durian dekat Stasiun TVRI mobil Gran Max warna putih.
Kemudian aksi pelaku di Jalan Kasa, Kecamatan Marpoyan Damai, mobil Gran Max ungu, Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi mobil Gran Max ungu, Jalan Arifin Ahmad, belakang Hotel Green Kecamatan Marpoyan Damai, mobil Gran Max warna putih, dan Jalan Kartama sebelah sebelah Indomaret mobil Gran Max warna putih.
Namun setelah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pekanbaru, dua kawanan spesialis pencuri katalis knalpot mobil melebarkan sayap ke Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Tapi saat beraksi mencuri katalis knalpot mobil Daihatsu Luxio milik warga sudah diamankan, setelah sempat baut dibuka. Hingga sempat sempat jadi pelampiasan massa warga di Sei Kijang, dengan kerugian sekitar Rp3 juta lebih.
"Kini kedua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf g junto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara kasusnya terus dikembangkan dan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran terkait kemungkinan adanya laporan lain dengan modus serupa,” pungkas AKP Abdul Halim. ***
