- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Pencuri Buah Sawit Dijebloskan ke Sel
Dua Pencuri Buah Sawit Dijebloskan ke Sel
- Selasa, 17 Februari 2026 - 09:40 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua pemuda tertangkap melakukan aksi pencurian buah sawit di Areal Kebun PT Mitra Unggu Pusaka (MUP) Afdeling IV, Blok D, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Akibatnya, dua terduga pelaku berinisial Si (35) dan KH (31), dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Langgam, setelah ditangkap satpam, Senin (16/2/2026) pukul 17.20 WIB kemarin.
Sedangkan penangkapan dua terduga pelaku pencurian buah sawit PT MUP, ketika pihak satpam melakukan patroli di kebun perusahaan memergoki para pelaku.
Tanpa bisa berkilah ketika barang bukti yang disita dari tersangka antara lain sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam, egrek, dan 36 tandan buah kelapa sawit yang baru dipanen.
Pihak perusahaan yang mengalami merugian mencapai Rp2,3 juta lebih tidak terima. Akhirnya melapor ke Polsek Langgam, sekaligus menyerahkan kedua pelaku bersama barang buktinya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Langgam Iptu Jerry Sinaga SH, membenarkan adanya mengamankan dua pelaku pencurian sawit di PT MUP tersebut.
'Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut lanjut, dengan dijerat pasal 477 KUHPidana," ujar Kapolsek Langgam, Selasa (17/2/2026).
Ditambahkan Kapolsek Iptu Jerry, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas pencurian di wilayah Pelalawan. Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi. Apa bila mengetahui adanya pencurian, agar segera menghubungi pihak kepolisian atau ke call center 110," pungkasnya. ***
