Saksi Sebut Lurah Tirta Siak Minta Uang dan Tanah Dua Kapling

  • Senin, 13 Juni 2022 - 14:41 WIB


PEKANBARU -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah, Senin (13/6/2022). Dalam dugaan rasuah itu, terdakwanya adalah mantan Lurah Tirta Siak, Aris Nardi.

Adapun kedua saksi yang dihadirkan JPU Wirman Jhoni Laflie SH yakni, Juli Pranata dan Junaida alias Cece. Saksi Juli merupakan korban dalam hal tersebut. Sedangkan saksi Cece merupakan perantara uang dari saksi Juli, yang nantinya uang tersebut diserahkan ke terdakwa Aris Nardi.


Dalam keterangan saksi Juli, dia mengaku dimintai uang sebanyak Rp3,5 juta dalam pengurusan surat tanah milik keluarganya. Yang mana, awalnya dirinya diminta Rp5 juta.


"Uang itu (Rp3,5 juta) saya serahkan ke Cece. Cece ini kenal sama keluarga saya. Jadi runding dia (Cece) sama pak Lurah (Aris Nardi). Itu ditelepon negonya, di depan saya. Setelah nego, dikembalikan Rp500 ribu ke saya (oleh Cece)," ucap Juli di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang dipimpin oleh Dahlan SH MH.

Diterangkannya, Cece merupakan tetangga Aris Nardi. Mengenai pengurusan surat tanahnya tersebut, Juli mengaku diarahkan Aris Nardi ke Cece.

"Cece ini bukan orang kantor Lurah. Tapi dia tetangga pak Lurah. Kalau surat menyurat, saya diarahkan pak Lurah ke Cece," terangnya.


Dalam persidangan itu, majelis hakim menanyakan terkait permintaan uang tersebut kepada saksi Juli.

"Inisiatif uang itu dari pak Lurah. Komunikasi by phone," jawabnya.

Hakim lantas menanyakan alasan saksi Juli yang akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Juli mengaku kecewa dengan Aris Nardi dikarenakan biaya pengurusan surat tanah dan hilangnya nama orang tuanya dalam sepadan surat tanahnya yang hilang.

"Saya kecewa yang mulia, karena biaya dan ada minta tanah. Permintaan Rp3,5 juta itu hasil kesepakatan dan terpaksa. Kemudian nama ayah saya dihilangkan dalam surat sepadan. Udah gitu, dibuatkan pula pernyataannya. Pak Lurah minta dua kapling di tanah kami yang suratnya hilang itu. Makanya saya laporkan ke polisi," ceritanya.(Mx7)



Baca Juga