Bongkar Rumah Warga saat Mudik, Maling Ditembak

  • Minggu, 13 April 2025 - 13:19 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Seorang pelaku pencuri bobol rumah ditembak saat diamankan, Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku berinisial H (35) diketahui juga merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksinya di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

HONDA ATAS

Pelaku menggasak rumah korban Yaswir Syarkawie (72) saat dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik Lebaran.


"Petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan saat akan diamankan, namun berhasil kita tangkap kembali dan diberikan tembakan terukur," terang Kompol Bery, Ahad (13/4/2025). 

Kompol Bery menjelaskan pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, satu unit sepeda motor trail merek Suzuki TS, satu unit sepeda balap merek Collosus warna hitam, serta satu unit televisi merek Sharp.

"Akibat ulah pelaku, korban alami kerugian mencapai Rp80 juta lebih," jelas Kompol Bery.


Kasat Reskrim menambahkan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, di antaranya mobil Isuzu Panther, sepeda motor Suzuki TS, dan sepeda balap Collosus.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.***



Baca Juga