Pengedar Sabu di Desa Pulau Birandang Ditangkap, Kini Diamankan di Mapolsek Tambang

  • Jumat, 09 Mei 2025 - 20:04 WIB

KLIKMX.COM, KAMPA --  Polsek Tambang mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IV Selat Aur, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka adalah berinisial DE. Kini pria berusia 38 tahun itu diamankan di Mapolsek Tambang bersama barang buktinya.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Jumat (9/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan DE berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

"Unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syahrial langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku," ujar AKP Aulia Rahman.

"Tim  kemudian  bergerak  ke  lokasi  dan  sekira  pukul  19.00  WIB  berhasil  mengamankan  DE,"  ungkap  AKP  Aulia  Rahman.

Dari  hasil  penggeledahan,  ditemukan  satu  paket  kecil  narkotika  jenis  sabu-sabu  di  dalam  kotak  rokok  ON  Bold  milik  tersangka.

"DE  mengakui  bahwa  barang  bukti  tersebut  adalah  miliknya  dan  akan  dijual,"  tambah  AKP  Aulia  Rahman.

"Tersangka  dijerat  dengan  Pasal  114  Ayat  (1)  dan  atau  Pasal  112  Ayat  (1)  UU  RI  No  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika,"  pungkas  AKP  Aulia  Rahman. ***

HONDA ATAS




Baca Juga