Kesal, Kakek Stroke Tewas Disiram Air Mendidih oleh Istri

  • Sabtu, 11 April 2026 - 15:01 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Diduga kesal, seorang kakek yang diketahui penderita stroke, Talip (60) warga Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disiram air mendidih oleh istrinya Za (59).

Walau korban sempat dilarikan dan dirawat di RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah kondisi luka bakar mencapai 60 sampai 70 persen, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Honda Februari 2026

Data yang berhasil dirangkum Klikmx.com (Grup Harian Pekanbaru MX) menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia itu sedang di rumah.


Namun entah bagaimana saat Za sedang merebus air mengunakan ceret di dapur. Tiba-tiba marah mendegar suaminya yang terbaring karena stroke mengomel.

Rasa kesal becampur sakit hati, dengan spontan pelaku langsung mengambil ceret yang berisi air mendidih dan menyiramkan pada suaminya tersebut. 

Karena kondisi stroke, korban tak dapat menghindar. Walau berteriak kesakitan sambil meminta pertolongan. Tapi kondisi bicara tak jelas, membuat tetangga tidak ada yang mendegar.


Setelah menyiram air mendidih pada tubuh suaminya, pelaku bukannya dibawa ke rumah sakit. Tapi malah disembunyikan di belakang rumah. 

Ketika anaknya datang, Za mengaku suaminya telah dibawa berobat. Karena merasa curiga, anak korban berusaha mencari bapaknya. Sontak kaget melihat korban kesakitan terbaring di belakang rumah.

Kemudian anak-anak korban bersama keluarga segera membawanya ke Puskesmas Teluk Meranti. Tapi kondisi luka bakar cukup parah akibat disiram air mendidih, korban dirujuk ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, untuk mendapat pertolongan medis.

Walau sudah mendapat perawatan medis dari dokter. Tuhan berkata lain, korban tewas dengan kondisi wajah penuh luka bakar serta di tubuhnya, akibat luapan kekesalan istrinya tersebut.

Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan yang mendapat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) segera turun dan mengecek korban yang dirawat di RSUD Selasih dipimpin Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung SIK.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, serta hasil gelar perkara akhirnya istri korban, Za resmi ditetapkan tersangka, setelah pihak keluarga menyerahkan ke Polres Pelalawan, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi STrk SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kini pelaku yang merupakan istri korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban meninggal dunia, setelah sempat dirawat di rumah sakit," pungkas Kasat Reskrim, Sabtu (11/4/2026). ***



Baca Juga

--ads--