Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Langgam-Pekanbaru Dibekuk Polres Pelalawan

  • Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:38 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tiga pengedar narkoba jaringan Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. Dari hasil operasi penggagalan peredaran barang haram oleh polisi itu, disebut pemasoknya dari Pekanbaru.

Ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masingnya, yakni BD (30) warga  Desa Tambak KM 10 Kecamatan Langgam, JL (27) warga Desa Tambak KM 10 Kecamatan Langgam, dan ACM (28) warga asal Desa Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

Honda Juni 4

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. Terkait adanya disinyalir peredaran narkoba di daerah Padang Luas, Kecamatan Langgam.


Kemudian, tim Opsnal dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan dan penyergapan di sebuah pondok di Desa Padang Luas, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Alhasil dua orang pria yang dicurigai melakukan transaksi berhasil ditangkap. Namun saat tersangka BD diamankan berusaha membuang bungkusan plastik kecil di belakang pondok.

Tapi beruntung keburu dipergoki polisi, hingga barang bukti sabu sebanyak 4.91 gram berhasil ditemukan di tanah, dan ikut disita handphone android merek Infinix.


Dari hasil introgasi, tersangka BD mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka JL. Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka JL, dan ditemukan tas sandang warna abu-abu yang berisikan 5 paket sabu di dalam jok sepeda motonya.

Tanpa dapat berkilah, kalau tersangka JL mengaku sabu yang dimiliki itu didapat dari rekannya, ACM yang tinggal di Pekanbaru. Tanpa menunggu berlama-lama, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka ACM.

Berselang beberapa jam tersangka ACM berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hasil pengeledahan polisi, ditemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat kotor 1,36 gram, timbangan digital warna hitam, satu bal plastik bening klip merah dan handphone merek oppo. 

Sementara tersangka ACM pemasok sabu ke Langaam, Kabupaten Pelalawan mengaku mendapat barang haram itu dari GA yang juga tinggal di Pekanbaru kini sedang diselidiki keberadaanya.

Selanjutnya tiga jaringan pengedar narkoba antar Langgam dan Pekanbaru tersebut, digelandang ke Mapolres Pelalawan bersama barang buktinya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Jumat (7/8/2026) membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***

 



Baca Juga

--ads--