Polda Selidiki 25 Hektar Lebih Lahan Terbakar di Riau

  • Minggu, 07 Maret 2021 - 18:12 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki 25,25 hektar lahan yang terbakar di Provinsi Riau.

Dari total 25,25 hektar lahan yang terbakar itu, penyidik Kepolisian telah memproses sebanyak delapan tersangka.


''Jadi kedelapan tersangka itu, diselidiki karena diduga membakar 25,25 hektar lahan,'' kata Narto.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021) ini menjelaskan, kedelapan tersangka ini masing-masing berinisial, Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.

''Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan,'' ungkap Narto.

Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di Kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar.


''Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik,'' terang Narto.

Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka yang masih disidik.

Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.

Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.

Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.

Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.

''Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan,'' jelas Narto.

Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

Di sisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

''Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada di kawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,'' ungkap Narto.***



Baca Juga