- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Buronan Pelaku Cabul Wanita Berkebutuhan Khusus Ditangkap saat Pulang ke Rumah
Buronan Pelaku Cabul Wanita Berkebutuhan Khusus Ditangkap saat Pulang ke Rumah
- Sabtu, 06 September 2025 - 10:21 WIB
- Reporter : Hendra B & M Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Pelarian seorang pria berinisial S alias Cicap (26) warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akhirnya berakhir.
Buronan kasus pencabulan terhadap seorang wanita dewasa berkebutuhan khusus itu ditangkap polisi saat pulang ke rumahnya, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata, mengungkapkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka, kata I Gede, ditangkap tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan dipimpin Ipda Marta Christina Marpaung, setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku kami amankan di rumahnya di Pangkalan Lesung,” ujar AKP I
Gede Eka Yoga, Sabtu (6/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial E pada Agustus 2024 lalu. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengantongi bukti kuat dan menetapkan Cicap sebagai tersangka.
Namun, ia menghilang hingga sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berbulan-bulan buron, Cicap akhirnya pulang ke rumah tanpa menyadari dirinya telah diincar aparat.
Begitu mendapat informasi akurat, tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Lesung langsung melakukan penyergapan. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas,” jelas Eka Yoga.
Saat ini, Cicap telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. ***
