- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Warga Dibacok saat Melintasi Jalan Perkebunan PT SLS, Tangan Nyaris Putus dan Kepala Luka
Dua Warga Dibacok saat Melintasi Jalan Perkebunan PT SLS, Tangan Nyaris Putus dan Kepala Luka
- Senin, 03 November 2025 - 09:23 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pendi Octavia (29) dan Prastya Indra Purnama (25), terpaksa harus diboyong ke rumah sakit, Kamis (30/10/2025) lalu.
Pasalnya, saat melintasi jalan di area Perkebunan Sawit PT Sari Lembah Subur (SLS) Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kedua pria itu dibacok.
Pelaku penyerangan dan pembacokan di lahan anak usaha Astra Agro itu mengunakan senjata tajam diduga dilakukan oleh sekuriti PT SLS bersama oknum anggota TNI yang lagi melakukan pengamanan di perkebunan sawit tersebut.
Peristiwa ini berawal saat korban Prastya mengendarai sepeda motor Honda Revo berboncengan dengan temannya Pendi hendak pulang ke rumah di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Namun biar cepat sampai, keduanya memilih melintas di jalan alternatif melewati jalan perkebunan sawit milik PT SLS dari Dusun Tanglo, Desa Genduang menuju ke Desa Mayang Sari.
Tapi di tengah perjalanan saat melewati jalan tanjakan di Afdeling Max PT SLS, korban melihat ada mobil Securiti PT SLS berwarna putih dengan les kuning datang menghampiri mereka.
Ketika berhenti, tiba-tiba turun dua orang dari mobil patroli sekuriti PT SLS dan langsung menyerang kedua pemuda tersebut yang masih di atas kendaraannya.
Dengan spontan, Pendi langsung menangkis hingga tangan tangan kirinya mengalami luka, sedangkan Prastya mengalami luka di bagian kepala.
Menyadari mereka diserang tanpa tau sebabnya, kedua korban langsung kabur tancap gas menyelamatkan diri. Dengan kondisi tangan Pendi nyaris putus dan banyak mengeluarkan darah akibat dibacok. Sedangkan Prastya darah segar mulai bercucuran di kepalanya.
Untuk menghentikan pendarahan, tangan dibalut kain, seraya bergegas ke Bidan Uus di Desa Mayang Sari. Karena kondisi luka cukup parah akibat dibacok senjata tajam, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Medical Sorek untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Tidak terima diserang yang diduga dilakukan sekuriti PT SLS, korban lalu melapor ke Polres Pelalawan Laporan, sesuai Nomor : LP / B / 115 / X / 2025 / SPKT / Polres Pelalawan / Polda Riau, tanggal 30 Oktober 2025, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 KUHP).
Tidak itu saja juga kedua korban berencana akan melapor ke POM TNI, setelah ada dugaan oknum anggota TNI yang juga diduga ikut terlibat dan penganiayaan tersebut
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
"Laporannya telah kita terima dan siapa pelaku sedang diselidik,i dan telah ditindak lanjuti Satreskrim," ujar Kasi Humas, Senin (3/11/2025). ***



