Bukan Menetapkan Harga Sawit

Fauzy: Kejati Awasi Tata Kelola Penetapan Harga

  • Kamis, 12 Januari 2023 - 13:18 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Hadir sebagai narasumber dalam rapat penetapan harga TBS petani plasma di Provinsi Riau pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Kejati Riau melalui Koordinator Asisten Pidana Khusus Fauzy Marasabessy SH MH menegaskan pihaknya berperan mengawasi tata kelola penetapan harga sawit.

"Kenaikan harga sawit bukan kita yang menetapkan, namun sudah ada timnya dan dipengaruhi banyak faktor eksternal serta internal. Peran kejaksaan adalah bagaimana memastikan tata kelola kelapa sawit di Provinsi Riau. Dengan perbaikan tata kelola itu diarahkan adanya perbaikan kesejahteraan petani sawit dan memastikan penegakan hukum tidak mengganggu invetasi," jelas Fauzy Marasabessy SH MH kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).


Katanya lagi, terkait tata kelola penetapan ini, Kejati juga harus melihat apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan seperti Permentan, Pergub dan lainnya yang akan menentukan harga TBS tersebut. 


"Dalam penetapan ini kami melihat apakah ada pemasalahan. Jika ada pemasalahan, contoh dalam regulasi, di sini kami baru meneliti kenapa sampai tata kelolanya tidak berjalan maksimal. Oh ternyata karena ada hambatan dalam regulasi, brokrasi dan ini yang kita teliti dan awasi," ulasnya.

Namun demikian, tambahnya lagi, Kejati terus memantau apakah tata kelola penetapan harga tersebut sudah sesuai dengan yang ditetapkan. Karena menurut dia, jika di lapangan harga TBS ini tidah sesuai, bisa masuk ke ranah pidana. 

"Kita berharap dengan adanya tim ini, harga sawit makin transparan dan ekonomi petani sawit semakin sejahtera," tuturnya.


Seperti diketahui, tim yang selalu hadir dalam penetapan harga yakni dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan PRSH.

Selain itu, juga hadir penyedia data sebanyak 15 PKS dari 5 PRSH di Riau yaitu Astra Agro Lestari, PTPN V, Sinar Mas, Musimmas dan Asian Agri.

Terkait harga TBS pekan ini, Marianto mengatakan, kenaikan merupakan dampak dari kenaikan harga CPO dunia, bukan karena rapat dihadiri oleh pihak Kejati. "Harga CPO dunia kebetulan naik dan salah satunya ini tentu berdampak dengan kenaikan. Jadi kalau setiap rapat dihadiri oleh Kejati Riau dan harga tim menjadi naik, kami pun sangat berkehendak tiap minggu  kehadiran dari kKejati," seloroh Sekretaris Eksekutif Gapki Riau ini. 

Adapun detail harga tandan buah segar pekebunan Provinsi Riau periode 11 hingga 17 Januari adalah, tanaman umur 3 tahun Rp 1.981,96, tanaman umur 4 tahun Rp 2.149,89, tanaman umur 5 tahun Rp 2.352,92, tanaman umur 6 tahun Rp 2.409,93, tanaman umur 7 tahun Rp 2.504,12, tanaman umur 8 tahun Rp 2.573,72, tanaman umur 9 tahun Rp 2.635,19, tanaman umur 10-20 tahun  Rp 2.697,74 dan tanaman umur 21 tahun Rp 2.581,38. [mx]



Baca Juga