Tim Ditreskrimsus Polda Riau Dihadang Warga saat Tindak Aktivitas PETI di Kuansing
- Selasa, 28 Juli 2026 - 12:01 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sekelompok warga berupaya menghalangi Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat akan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, hal itu tidak menyurutkan langkah tim dalam menunjukkan komitmen Polda Riau menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, dan dua buah spiral yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
"Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga, operasi penertiban PETI di Kabupaten Kuansing tetap berjalan hingga seluruh sarana penambangan ilegal berhasil dimusnahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada Klikmx.com, di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Kombes Ade mengatakan operasi penindakan tersebut berlangsung dengan dukungan personel Polres Kuansing, Polsek Cerenti, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan. Di hadapan sejumlah warga yang sempat menolak penertiban, seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
"Seluruh peralatan dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dihanyutkan sesuai prosedur penindakan di lapangan," tegas Ade.
Selain melakukan penindakan di Sungai Kuantan, tim gabungan juga menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Jalan Merbau, Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Namun, di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun peralatan yang digunakan.
"Meski tidak ditemukan aktivitas PETI, tim gabungan menemukan bekas lokasi yang diduga sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan ilegal. Lokasi tersebut akan tetap menjadi sasaran pengawasan aparat," ujar Ade.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi merusak ekosistem secara permanen.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," tegasnya.
Ade menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan pengawasan di seluruh wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan PETI memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan semangat Green Policing, Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan bukan hanya bertujuan menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga melindungi ekosistem, menjaga kualitas sumber daya alam, serta memastikan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Operasi penertiban terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah rawan sebagai wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum," pungkasnya. ***
