Bea Cukai Dumai Sita Satu Juta Rokok Ilegal

  • Rabu, 22 Juni 2022 - 18:59 WIB


DUMAI - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan  Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai berhasil menegah dan mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Jalan Merdeka Kelurahan Kecamatan Dumai Kota, Selasa (14/6/2022).
  
Akibat kegiatan ilegal rokok tanpa cukai tersebut negara dirugikan sebesar Rp801.785.000.
        
Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai Bambang Sukoco didampingi sejumlah staf mengungkapkan, Rabu (22/6/2022) penegahan berdasarkan informasi dari masyarakat. 
        
Selanjutnya dalam operasi gempur rokok ilegal tahun 2022 , Bea Cukai Dumai mengamankan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebanyak 100 karton atau sekitar 1 juta batang. 
      
Bea Cukai Dumai melakukan penegahan BKC ilegal yang diangkut menggunakan truk  nomor polisi BA 8698 MU. BKC ditemukan tersembunyi di tumpukan kardus  makanan kaleng. 
       
"Kita menerima informasi dari masyarakat dan pukul 17.00 WIB tim penindakan dan pengawasan KPPBC TMP B Dumai menurunkan tim surveillance untuk memastikan informasi yang dimaksud. 
        
Kata Bambang lagi, sekitar pukul 17.45 kendaraan yang digunakan mengangkut rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut terpantau oleh tim berada di lokasi yang diinfromasikan. Tidak lama setelah itu tim penindakan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapatkan rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai. 
       
Truk beserta barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
       
Operasi gempur rokok ilegal ini merupakan salah satu upaya Bea dan Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
       
Diharapkan dengan operasi gempur rokok ilegal ini dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community protector. 
        
Dia juga mengimbau pada masyarakat yang melihat aktivitas peredaran rokok ilegal menyampaikan ke petugas Bea Cukai Dumai.(MX12)

 





Baca Juga