Dukung Kejari Kampar Berantas Mafia Pupuk, Ketua KTNA Riau : Sulitkan Petani

  • Selasa, 14 Juni 2022 - 18:09 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR -- Sangat merugikan para petani, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau Yusri, memberikan apresiasi terhadap pemberatasan mafia pupuk yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. 

"Mafia pupuk bersubsidi ini masalah dalam pertanian, karena itu langkah dari pihak Kejaksaan dalam memberantas mafia pupuk yang berada di Kabupaten Kampar kita dukung sekali," sebut Yusri, yang juga selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Selasa (14/6/2022). 


Pupuk adalah hal yang terpenting dalam pertanian, kata Yusri. Namun, ternyata ada pihak yang memainkannya. Sehingga hal ini sangat menyulitkan petani di Riau. 


"Bagaimana mana pertanian kita di Riau bisa maju, kalau mafia pupuk mengusainya. Sehingga harga pupuk menjadi mahal," ucapnya. 

Dengan langkah Kejaksaan Kampar ini dalam memberantas mafia pupuk, harap Yusri. Semoga bisa diikut oleh seluruh Kejaksaan Kabupaten di Riau.

"Sehingga petani tidak kesulitan dan pertanian Riau bisa maju terutama di Kabupaten Kampar," ungkapnya. 


Ia mengatakan dirinya yang juga selaku Sekda Kampar, akan memerintahkan dengan tegas tergadap istansi terkait Dinas Pertanian Kampar dan jajarannya melakukan pengawasan terhadap pupuk bagi para petani. 

"Dinas Pertanian harus turun lihat kesulitan petani dalam masalah pupuk bersubsidi ? Dan kenapa bisa ada permainan, untuk itu harus dicari tahu," katanya. 

Selain itu kata Yusri, dirinya juga akan mengumpulkan Dinas Pertanian dan jajarannya yang ada di setiap kecamatan. Hal ini berguna untuk mendapatkan keterangan terkait pupuk bersubsidi. 

"Ini perkerjaan rumah yang sangat penting, karena menyangkut nasib petani kita di Kampar," tegasnya. 

Untuk diketahui sebelumnya Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman melalui Kepala Seksi Intelijan, Silfanus Rotua Simanullang mengatakan, tim mendapati petani penerima membeli pupuk bersubsidi dari pengecer lebih mahal. Padahal harga sudah ditetapkan. 

"Ada yang beli sampai 165.000. Padahal ketentuannya sekitar 115.000. Ada selisih antara 40.000 sampai 50.000 lebih mahal," ujar Silfanus. 

Fakta itu didapatkan di Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Petapahan adalah desa pertama yang disisir di Tapung. 

Ia mengatakan, tim akan mendalami apakah petani yang membeli pupuk bersubsidi lebih mahal tersebut tercatat sebagai penerima. Tim juga akan menelusuri modus lain seperti terungkap di kecamatan lain. 

"Kita kembali akan turun ke Petapahan dan desa-desa lain di Kecamatan Tapung," katanya. Pihaknya akan terus menelusuri semua bahan dan keterangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kampar tahun 2021. ***



Baca Juga