49 Tahanan Pindah ke Rutan Dumai, Didominasi Kasus Narkoba

  • Rabu, 09 Juni 2021 - 17:29 WIB


KLIKMX.COM, DUMAI -- Korps Adhyaksa Dumai melakukan pemindahan 49 orang tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai, Rabu (9/6/2021). Sebelumnya, puluhan tahanan tersebut mendekam di sel tahanan Polsek dan Polres Dumai jajaran.

"Dari 49 orang itu, 3 diantaranya sedang melakukan upaya hukum. Artinya, sebanyak 46 orang tahanan hukumannya sudah inkrah," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai, Agung Irawan SH MH kepada klikmx.com, Rabu (9/6/2021).


"Kegiatan pemindahan ini dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi perkara, terutama yang sudah inkrah," sambung mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis itu.


Diterangkannya, sebelum para tahanan tersebut mendekam di Rutan, pihaknya terlebih dahulu melakukan tes rapid antigen.

"Alhamdulillah mereka (para tahanan) hasilnya negatif (Covid-19)," terangnya.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Agung itu, para tahanan yang telah berstatus terpidana tersebut, mendominasi perkara Narkotika.


"Para terpidana itu sebagian besar perkara Narkotika. Sisanya beragam," tambahnya.***



Baca Juga