Indra Yovi: Ada 500 Informasi Hoax Tentang Vaksinasi yang Beredar

  • Senin, 21 Juni 2021 - 20:52 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, terus berupaya melakukan perubahan perilaku masyarakat. Agar patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes). 

Dalam konfrensi pers Senin (21/6/2021),  Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, mengkungkapkan adanya lebih 500 laporan informasi hoax yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi.


Pada informasi hoax itu, jelas Yovi, disebutkan bahwa  bahayanya vaksinasi bagi lansia dan orang tua yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).


''Informasi hoaxnya, terkait vaksinisasi. Di mana dengan tujuan agar orang tua dan para lansia yang memiliki penyakit komorbid tidak mau divaksin,'' kata Yovi.

Informasi  atau pesan berantai itu, kata Yovi, ia ketahui melalui group WhatsApp, hingga Facebook.

Karena informasi hoax itu berdampak negatif, sehingga mengganggu program vaksinasi lansia, Yovi merasa perlu meluruskannya, agar target vaksinasi dapat tercapai. Sehingga, kekebalan tubuh masyarakat menjadi kuat.


''Informasi hoax soal vaksinasi ini perlu diluruskan. Dampak negatifnya cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19,'' ungkap Yovi.

Menurutnya, model pesan berantai yang masuk bermacam-macam. Misalnya, dikatakan, bagi yang akan divaksin tak boleh dibius. ''Kan tak mungkin orang sakit gigi tak dibius, tentu sakit. Ini nggak bener,'' jelas Yovi. 

Informasi hoax lainnnya, ada juga yang mengatakan, bahwa setelah divaksin dan minum air kelapa vaksinnya tidak bereaksi. 

''Ini hoax yang luar biasa,'' kata Yovi. 

Menurutnya, untuk pelaksanaan vaksin Sinovac, secara umum memiliki efektifitas 67 persen. Setelahnya, efektif vaksin akan terbentuk anti bodi setelah 28 hari vaksin kedua. 

''Jadi kalau ada hoax, saya sudah vaksin pertama kok kena Covid-19. Itu wajar karena belum ada anti bodi yang terbentuk secara maksimal,'' terangnya.  

Artinya, terang Yovi, bagi masyarakat yang telah dilakukan vaksin pertama dan kedua diwajibkan dan harus tetap menjalankan protokol kesehatan. 

''Jangan berpikir setelah seseorang itu divaksin bisa semaunya tanpa mematuhi protokol kesehatan,'' tegas Yovi. 

Maka, sebelum pemerintah mencabut status protokol kesehatan, wajib bagi masyarakat untuk terus menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.***



Baca Juga