Vaksinasi Tahap II, Diwajibkan Terapkan Prokes

  • Senin, 15 Maret 2021 - 19:37 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Setelah kegiatan Vaksinasi pejabat Publik digelar di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), kegiatan kedua digelar hari ini, Senin (15/3/2021). Untuk di Pekanbaru, kegiatan diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi.

Artinya, vaksinasi pejabat publik tahap II ini adalah menyuntikkan dosis vaksin untuk kedua kalinya.


Direktur Umum (Dirut) RSUD Petala Bumi, drg Sumiarti menyebutkan, ribuan peserta vaksinasi tahap kedua di Provinsi Riau telah menjalani vaksinasi di masing-masing pelayanan kesehatan yang ditentukan. 


Pelaksanaan vaksinasi hari ini, kata dia, pihaknya mewajibkan peserta menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Untuk menghindari adanya kluster baru.

Untuk hari ini, sebut Sumiarti, pelaksanaan vaksinasi kedua diberikan untuk instansi vertikal serta para wartawan.

Dalam prosesnya, bagi yang ingin disuntikkan vaksin. Para peserta vaksin dosis kedua wajib menunjukan kartu vaksin Covid-19 ke panitia di meja pendaftaran. 


Selanjutnya, peserta yang telah melalui proses administrasi. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya. 

Setelah itu, barulah dilakukan penyuntikan Vaksin dosis kedua. Lalu, peserta yang telah disuntikkan Vaksin melalui proses observasi selama setengah jam.

''Setelah melalui tahapan, lalu dikeluarkan hasil bahwa penerima vaksin sudah dilakukan vaksinasi kedua,'' jelas Sumiarti. 

Dalam pelaksanaan, agar tetap menjaga protokol kesehatan, panitia melakukan vaksinasi secara bertahap yakni untuk tahap pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian tahap kedua pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. 

Dari pelaksanaan Vaksinasi, peserta yang ikut terdiri dari wartawan 44 orang, kemudian dari pegawai Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 48 orang.***



Baca Juga