Nikmati Kemudahan Transaksi Pajak Melalui Kanal QRIS BRK

  • Senin, 25 April 2022 - 08:45 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 meluncurkan penggunaan transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan sistem QRIS. Sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital ini pun menuai apresiasi dari Bupati Bengkalis Kasmarni. Apalagi di era industri 4.0, semuanya memang harus berbasis elektronik.

"Terobosan seperti ini memiliki banyak pengaruh positif, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis. Kami harap, program ini bisa senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain," sebut Kasmarni, baru-baru ini.


QRIS, Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code. Tujuannya agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya


QR Code adalah sebuah kode matriks yang dibuat oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994 silam. Dimaksudkan agar isinya dapat diuraikan pada kecepatan tinggi.

Sistem pembayaran menggunakan kanal ini, dilakukan untuk memudahkan masyarakat selaku wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Hanya dengan log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak terhutang.

"QRIS ini sistem pembayaran secara elektronik sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah. Presiden juga sudah mengamanatkan bagaimana untuk mengembangkan proses pembayaran secara digital sebagai salah satu upaya daerah berbuat dan berinovasi," tambah Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin SH MM.


Tentunya, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis, menyambut baik Kepres ini. Launching sistem pun langsung dilakukan

"Sitem memuat setiap pajak daerah, baik PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) maupun PDL (Pajak Daerah Lainnya) seperti pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang yang belum hilang sepenuhnya. Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada wajib pajak, sehingga proses pembayaran dan rentang kendali serta waktu, menjadi lebih singkat," lanjut Syahruddin.
 
Tingkatkan Kepercayaan 

Tujuan launching QRIS, lanjut Syahrudin adalah untuk mendorong pemerintah melakukan inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan transaksi elektronik serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi. Termasuk juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

Ketika WP akan melakukan pelunasan pajaknya, pemerintah daerah memberi ruang  untuk pembayaran secara elektronik digital, sehingga tidak perlu melakukan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelunasan. Dengan menggunakan sistem QRIS, maka sudah terlapor di Bank Riau Kepri. 

Inilah tujuan utama pemerintah daerah melakukan proses pembayaran (pajak dan restibusi) melalui sistem QRIS. Yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak secara maksimal

"QRIS ini, di tahap awal mengalami kendala, karena Bengkalis terdiri dari beberapa pulau, yang membuat rentang kendali menjadi jauh. Tentunya, persiapan-persiapan masyarakat atau wajib pajak, harus memiliki smartphone dan mobile banking. Persoalan ini mungkin sedikit menjadi hambatan bagi masyarakat para WP yang tidak memilikinya. Tetapi, solusinya bisa melunasi pajak di UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis," terangnya.

Bagi pengusaha, para wajib pajak yang berdomisili di luar Provinsi Riau, QRIS ini sangat bermanfaat. Karena kadang-kadang proses ketepatan waktu pembayaran pajak ini sangat diperlukan mereka yang berada di luar wilayah Riau.

QRIS bisa didownload di Playstore untuk pengguna smartphone dan di App Store bagi pengguna iPhone. Kemudian ikuti proses sesuai dengan apa yang diminta di aplikasi yang baru didownload. Lihat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 lalu masukkan NOP (Nomor Objek Pajak). 

Proses pembayaran melalui barcode nanti secara otomatis muncul. Barcode bisa dilihat di Bank Riau Kepri, di UPT-UPT setiap kecamatan. Jika ini telah diaktifkan maka secara otomatis masuk ke dalam aplikasi operator Bapenda.
 
"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat para WP semakin taat dalam melakukan proses pembayaran pajak sebagaimana fakta di lapangan selama ini. Pemerintah daerah sekarang sudah memberikan stimulus atau relaksasi dan juga pengurangan pajak sebesar 15 persen serta penghapusan denda. Inilah keringanan yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis di masa pandemi Covid-19," sebutnya.

Sebagai informasi tambahan, Bapenda Kabupaten Bengkalis pada tahun 2020  memasang target perolehan pajak sebesar Rp60.500.000.000,00. Alhamdulillah, realisasi sebesar Rp63.710.380.457,25 atau naik 105,31 persen. 

Kemudian, target pajak tahun 2021 sebesar Rp79.095.000.000,00. Realisasi sampai dengan 30 November 2021 sebesar Rp68.572.886.127,00 atau mencapai 86,70 persen.

Syahruddin mengungkapkan, untuk wajib pajak PBB P2, dari tahun ke tahun semakin bertambah. "Tahun 2020 kemarin berjumlah 159.000 WP dan tahun 2021 bertambah 160.000 karena setiap kecamatan ada upaya-upaya pendataan objek baru. Tapi untuk pajak daerah lainnya, misalnya restoran, pajak hiburan dan hotel di masa Covid-19, jumlah tamu yang datang ke hotel mungkin tetap saja atau bisa berkurang. Kalau restoran kemungkinan ada kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya karena pertumbuhan tingkat ekonomi masyarakat makin hari makin membaik dan juga ada penambahan objek-objek baru. Perolehan pajak restoran yang kemungkinan tidak begitu signifikan, beda dengan PBB P2 sebagaimana telah saya sebutkan di atas," ungkap Syahruddin.

Agar masyarakat para WP yang menggunakan sistem QRIS ini faham, maka Bapenda Kabupaten Bengkalis terus memberikan informasi, melakukan tahapan-tahapan sosialisasi.

 "Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan telah dilaunchingkannya pembayaran pajak melalui sistem QRIS ini, juga akan melakukan sosialisasi, baik melalui publikasi di media massa, banner, spanduk, penyuluhan serta memberikan informasi saat penagihan pajak door to door, supaya masyarakat Kabupaten Bengkalis benar-benar memahami secara utuh tentang pendaftaran, proses pembayaran dan segala informasi yang dibutuhkan," terang Syahruddin.

Diharapkan, dengan pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS, menjadi kemudahan bagi masyarakat selaku wajib pajak sehingga tingkat kesadaran mereka dalam membayar pajak dan pelaporan pajak dapat diakukan secara maksimal dan tepat waktu. 

"Hari demi hari, tahun demi tahun, dana bagi hasil (DBH) kita makin berkurang, maka potensi-potensi pendapatan yang belum tergali atau sudah ada perlu dimanfaatkan sehingga pendapatan asli saerah (PAD) tetap meningkat. Gunakanlah QRIS ini dengan sebaik-baiknya dalam proses pembayaran pajak, baik itu PBB P2 maupun pajak lainnya," imbaunya.

Dalam MoU, biasanya ada bahasa standar dari kantor pusat. Yang jelas, untuk aplikasi QRIS, ada beberapa pajak daerah Kabupaten Bengkalis yang bisa dibayar. Bagi nasabah yang mempunyai rekening di Bank Riau Kepri, ada BRK Mobile. Sedangkan bagi nasabah yang tidak mempunyai rekening di BRK, bisa mengunjungi websitenya.

Karena QRIS ini baru, Bapenda Kabupaten Bengkalis masih dalam tahapan sosialisasi. Jadi data untuk pajak daerah yang sudah jalan di Bank Riau Kepri melalui e-channel, bisa lewat Tokopedia dan lainnya seperti toko e-commerce yang ada kerja sama. Sistemnya buka billing saja, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), bisa bayar melalui aplikasi e-commerce yang sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri.

Jika menggunakan QRIS, banyak kemudahannya. Yang penting, nasabah sebagai WP mempunyai jaringan internet. Sesuai dengan tagline QRIS Bank Riau Kepri, Semudah Itu.

Makin Berkembang 

Terpisah, Kepala Cabang Bank Riau Kepri Bengkalis Harry mengatakan, pihak bank telah membuka payment point, di antaranya terletak di bagian belakang Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis. 

Selain itu, di Kantor Bupati Bengkalis Jalan A Yani, di RSUD Kelapapati Tengah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Kelapapati Darat, juga kantor kas sistem pajak online. 

Sebelum QRIS ini, dulunya bayar pajak via ATM, yang penting saldonya ada. Sistem pembayaran pajak dari waktu ke waktu semakin berkembang karena OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ke Pemda juga ada TPKAD, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. 

Baru-baru ini adalagi TPDD, Tim Percepatan Digitalisasi Daerah. Ini lintas OPD, jadi banyak yang dilibatkan. 

"Alhamdulillah, kemarin dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, ke depannya membayar pajak menara melalui QRIS. Ini lagi dijajaki, nanti kita temukan IT dari Bank Riau Kepri sama IT Bapenda dan IT Diskominfotik," katanya

Ini semua di antara bentuk layanan Bank Riau Kepri sebagai bank daerah untuk kelancaran pembayaran pajak di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk memudahkan para WP dan membantu Bapenda dalam memenuhi target perolehan pajak.

Dengan istilah sekarang, TTM, Tanpa Tatap Muka, sudah bisa dilakukan transaksi dengan catatan mengetahui QR Code atau Barcode. Misalnya pajak atas nama si A, dia masukkan NOP, nanti akan muncul Barcode atas nama yang bersangkutan, sehingga dia tahu berapa pajak yang harus dibayar

Untuk kendala, tergantung jaringan internet yang disiapkan oleh pihak ketiga. Kalau sinyal internetnya bagus, Insya Allah tidak ada masalah dengan sistem pembayaran selama 24 jam bagi WP yang berada di dalam maupun luar negeri, asalkan ada sinyal internet yang dijelaskan tadi.

Dengan MoU yang telah ditandatangani, salah satunya, Bank Riau Kepri bisa membantu Pemda dalam meningkatkan PAD. Kalau PAD naik, dalam sisi banknya bisa membantu Pemda yang punya saham di Bank Riau Kepri sehingga bisa menambah pendapatan defiden

“Terima kasih banyak atas kerja sama yang terjalin selama ini. Bank Riau Kepri salah satu bank usaha milik daerah yang dipunyai Pemprov, kabupaten/kota yang ada di Riau dan Kepulauan Riau. Bank daerah ini kan seolah-olah punya Pemda, otomatis kita harus mensinergikan apa-apa program yang ada di pemerintah daerah dengan apa yang dimiliki Bank Riau Kepri. Terkait dengan perkembangan zaman, kita juga harus menyesuaikan diri. Orang sudah main internet atau dunia digital, mau tidak mau Bank Riau Kepri harus bisa,” kata Herry Saputra.

Dari perjumpaan beberapa sumber, kedai kopi, hotel dan restoran yang merupakan wajib pajak di sekitar Kota Bengkalis, banyak yang belum menggunakan kanal ini. Umumnya WP melakukan pembayaran pajak secara setor tunai dan ada juga yang langsung dijemput oleh petugas dari UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis. Wajar jika WP belum menggunakan QRIS, karena peluncurannya belum sampai sebulan. (adv)



Baca Juga