- Beranda
- Lakalantas
- Tabrak U-Turn Pembatas Jalan Tol Permai, 2 Penumpang Minibus Tewas dan 7 Luka
Tabrak U-Turn Pembatas Jalan Tol Permai, 2 Penumpang Minibus Tewas dan 7 Luka
- Kamis, 21 Mei 2026 - 09:45 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga akibat pengemudi mengalami microsleep, mobil minibus keluarga jenis Toyota Avanza BK 1965 YR hilang kendali hingga menabrak U-turn pembatas jalan tol.
Dalam peristiwa nahas itu, dua orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara enam korban lainnya mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung. Sedangkan korban luka masing-masing Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, serta Echa Boru Manurung.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan Doni Pardede (22), melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara kepada Klikmx.com, Kamis (21/6/2026).
Sesampainya di KM 14 B, Doni diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-turn pembatas jalan tol.
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang meninggal dunia (tewas) di tempat. Sedangkan korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, guna mendapatkan penanganan medis.
Usai menerima laporan, tim Sat PJR yang dipimpin Ipda A Husein bersama Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos dan Bripka Yopi Boz langsung turun ke lokasi melakukan proses evakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Saat proses evakuasi tim Sat PJR melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek dan dua unit kendaraan patroli untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Selain itu di lokasi petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak guna proses penanganan lebih lanjut.
“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta dan kasusnya kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lanjutan,” kata Eko.
Eko mengatakan, dalam setiap penanganan laka lantas, pihaknya selalu fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman dan lancar.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa nahas tersebut dan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ungkap Jeki.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara serta tidak memaksakan diri apabila dalam kondisi lelah maupun mengantuk.
“Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kami mengimbau agar setiap pengemudi dapat mematuhi batas kecepatan, gunakan sabuk pengaman dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk. Keselamatan adalah yang pertama dan utama,” pesan Jeki mengakhiri. ***
