- Beranda
- Lingkungan
- Cegah Illegal Logging, Polres Pelalawan Tingkatkan Patroli di Suaka Margasatwa Kerumutan
Cegah Illegal Logging, Polres Pelalawan Tingkatkan Patroli di Suaka Margasatwa Kerumutan
- Rabu, 03 September 2025 - 11:17 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan meningkatkan patroli illegal logging, di Suaka Margasatwa (SM), Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, mengatakan, pihaknya gencar melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging.
“Tim gabungan Polres dan Polsek telah turun langsung melakukan patroli dan razia di Suaka Margasatwa Kerumutan. Guna mencegah terjadinya illegal logging,” kata Kasat Reskrim kepada Klikmx.com, Rabu (3/9/2025).
Dengan menyisir aliran sungai Kopau Kerumutan, mengunakan kapal pompong hingga ke kawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dipimpin Kapolsek Kerumutan Ipda M Ali Sodiq SPsi bersama personel gabungan.
Patroli dilakukan siang malam sejak Rabu (20/8/205) hingga Ahad (31/8/2025) lalu, hingga pukul 23.15 WIB, personel Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan terus mendatangi tempat-tempat adanya dugaan pembalakan liar tersebut.
Namun saat personel Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas illegal logging, hanya ada warga yang sedang mencari ikan di sungai.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada warga yang ada di daerah tersebut. Untuk menjaga hutan dari pencurian kayu.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKP I Gede Yoga. ***