Dapat Sabu dari Pekanbaru, Dua Pengedar Diringkus Tim Opsnal Polres Pelalawan

  • Kamis, 08 Mei 2025 - 15:02 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dan meringkus dua tersangka pengedar yang mendapat pasokan sabu dari Pekanbaru.

Adapun dua terduga pengedar berinisial HP (41) dan KP (29) dengan barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor 3.13 gram, satu bal plastik bening klip merah dan dua unit handphone merek Samsung dan Oppo yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

HONDA ATAS

Penangkapan para pelaku ini berawal adanya informasi masyarakat atas peredaran narkoba di daerah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya mengendus sebuah pondok Dusun Tanjung Putus, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui disinyalir akan adanya transaksi peredaran narkoba.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengintaian, hingga terlihat seseorang pria sedang berjalan kaki menuju sebuah  pondok tersebut. 

Tanpa menunggu waktu lagi, pria yang belakangan diketahui berinisial HP berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hingga ditemukan 8 paket sabu di dalam kantong celana belakang tersangka.


Dari hasil interogasi, tersangka HP mengaku mendapat barang terlarang itu dari KP. Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap KP yang sama-sama tinggal di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui.

Berselang beberapa waktu, tersangka KP berhasil tangkap saat sedang di rumah. Ketika dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti sabu dan hanya ditemukan satu ball plastik bening klip merah pembungkus sabu.

Ketika diinterogasi tersangka KH mendapatkan barang terlarang itu dari OC di Pekanbaru yang diedarkan bersama rekannya HP. Selanjutnya kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu bersama barang buktinya itu digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut.

"Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya di Pekanbaru sedang diselidiki," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan. ***



Baca Juga