Polisi Selidiki Prostitusi Online via MiChat di Pangkalan Kerinci

  • Kamis, 08 Mei 2025 - 10:35 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Pihak kepolisian dari Polres Pelalawan, kini sedang menyelidiki kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Dalam razia Pekat Lancang Kuning 2025 yang kita gelar, ditemukan ada wanita panggilan melalui aplikasi MiChat. Kini kasusnya sedang didalami penyelidikannya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH MH, Kamis (8/5/2025).

HONDA ATAS

Maka lanjut Kasi Humas, indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang di balik praktik prostitusi dengan aplikasi si biru dalam pendalaman penyelidikan oleh Polres Pelalawan.


"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya dugaan prostitusi online maupun offline segera lapor," tegas AKP Edy Haryanto.

Sementara kasus dugaan prostitusi online aplikasi MiChat terkuak, ketika tim gabungan Polres Pelalawan mengelar Operasi Pekat dan Premanisme Lancang Kuning 2025.

Dari hasil operasi itu berhasil mengamankan 7 pasangan mesum dan di antaranya seorang pengguna narkoba di sebuah kamar penginapan di kota Pangkalan Kerinci, Sabtu (3/5/2025) malam lalu.


Selanjutnya pria berinisial RP yang mengaku warga Bukit Agung, Kabupaten Siak, yang kedapatan memiliki botol bong sabu mengaku baru mengunakan barang terlarang tersebut.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hasil test urine positif RP, dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.

"Dalam razia juga ditemukan ada ditemukan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat. Maka kasusnya sedang dilakukan pendalaman," pungkas AKP Edy Haryanto.

Sedangkan para pasangan mesum yang terjaring, usai menjalani pemeriksaan diperbolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya disertai adanya jaminan pihak keluarga. ***



Baca Juga