Dipimpin Atasanya Kombes Pol Ahmad Mamora
Dugaan Penganiayaan Wanita, Oknum Polwan Polda Riau Jalani Sidang Etik
- Senin, 10 Oktober 2022 - 16:53 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Redaksi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (Foto:klikmx.com/ist).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Laporan penganiayaan dengan terlapor oknum Polwan berpangkat Brigadir inisial IDR, atas dugaan pemukulan warga inisial Ri, kini telah memasuki sidang etik, Senin (10/10/2022).
Sidang etik ini dipimpin langsung Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora, yang merupakan pimpinan dari Brigadir IDR.
"Benar hari ini sidang lanjutan," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dihubungi Pekanbaru MX, Senin (10/10/2022).
Sidang hari ini lanjut Narto sapaan akrabnya merupakan agenda pemeriksaan saksi, salah satunya terhadap Brigadir Ira.
Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora, sebut Narto merupakan atasan langsung Brigadir IDR. "Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora, pimpinan bersangkutan yang berhak menghukum," jelas Narto.
Sidang ini berawal dari laporan wanita bernama Riri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Saat ditanya petugas, Riri mengaku ingin melaporkan Brigadir IDR dan ibunya, atas dugaan pemukulan hingga penyekapan yang terjadi di salah satu kontrakan di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Menurut laporan Riri, pemukulan hingga penyekapan yang terjadi lantaran Brigadir IDR dan ibunya Yulianis tidak merestui hubungan pelapor dengan Brigadir RZ.
Lantas tidak senang dengan penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya, Riri memposting luka-lukanya. Tak lama berselang, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal yang mengetahuinya, langsung memerintahkan jajarannya bertindak dan memproses IDR dan ibunya.
Namun, perkaranya berlanjut ke ranah lain yakni dugaan pelanggaran UU ITE yang diketahui dilaporkan perempuan inisial AS. Laporan UU ITE ini sendiri ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, namun masih dalam proses pendalaman. ***
