Gelar RDP, Komisi II DPRD Kampar Perjuangkan Nasib Honorer R2 dan R3 yang Terancam Dirumahkan

  • Senin, 21 April 2025 - 19:38 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR -- Komisi II DPRD Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Honorer R2 dan R3 yang datang ke DPRD Kampar untuk memperjuangkan nasib mereka agar bisa menjadi tenaga PPPK di Pemkab Kampar, Senin (21/4/2025).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Toni Hidayat berlangsung alot, karena Forum Honorer R2 dan R3 menyampaikan aspirasi mereka yang berjuang sudah hampir satu bulan. Mereka terancam dirumahkan imbas tidak lulus PPPK Tahap I.

HONDA 2025

Sebanyak 661 honorer yang tergabung dalam forum berstatus R2 dan R3 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memberikan solusi terhadap nasib mereka.


Hadir saat RDP Ketua Komisi II Toni Hidayat, anggota Komisi II Rinaldo Saputra, Gusti Afrina, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kampar Desriyal dan puluhan anggota Forum Honorer R2 dan R3.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Toni Hidayat mengatakan, Komisi II melaksanakan RDP bersama honorer yang tidak lulus PPPK yang tergabung dalam R2, R3 dan RTG (Ruang Talenta Guru) yang datang mengadukan nasib mereka untuk ke depannya.

"Hari ini kita menggelar RDP bersama para R2, R3 dan guru yang tergabung dalam RTG, dengan mendengarkan keluh kesah mereka akan keberlangsungan nasib mereka ke depannya," kata Toni.


Toni menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah problematika dan komplikasi dan terkendala di aturan. Mereka minta diprioritaskan sebelum akhir April ini, namun BKN dan MenPAN RB melakukan optimalisasi setelah seleksi PPPK tahap II.

"Saya meminta BPKSDM untuk bisa menjembatani mereka ke BKN Regional 9 Wilayah Riau Kepri dan Sumatera Barat agar mendapat jawaban langsung dati BKN," katanya.

Selain itu, Toni meminta kepada Bupati Kampar agar para R2, R3 dan RTG atau honorer lainnya tidak ada yang dirumahkan dan berakibat pada adanya sekolah yang ditutup, karena guru mereka dirumahkan.

"Kita berkeinginan tidak ada satupun yang dirumahkan, tidak ada sekolah yang tutup gara-gara gurunya dirumahkan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Joko Susilo mengatakan, sebanyak 661 Honorer R2 dan R3 yang tidak lulus kebanyakan dari tenaga kesehatan yang sudah tercatat 5 tahun kerja dan masuk dalam pangkalan data base.

"Jika ditanya soal loyalitas kami sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, bahkan 15 tahun lebih," jelas Joko.

R2 dan R3 adalah kode yang sering muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK. R2 mengacu pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 mengacu pada tenaga non-ASN yang terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Desriyal Anas menjelaskan, terkait dengan R2 dan R3 menunggu keputusan BKN dan Menpan RB untuk menyelesaikan PPPK tahap II.

"Dengan dasar Kemenpan RB Nomor 347 bahwa optimalisasi dilakukan semua dengan jabatan dan pendidikannya. Bahwa optimalisasi dilakukan mengisi kuota yang belum terisi," jelas Desriyal Anas.

"Untuk kebijakan tergantung dari pemerintah pusat. Aturannya sama untuk seluruh Indonesia. Untuk kepegawaian aturannya dari pemerintah pusat," ungkapnya. (ADV)



Baca Juga