- Beranda
- Rokan Hulu
- Satpas Polres Rohul Fasilitasi Pembuatan SIM Bagi Penyandang Difabel
Satpas Polres Rohul Fasilitasi Pembuatan SIM Bagi Penyandang Difabel
- Selasa, 22 April 2025 - 14:00 WIB
- Reporter : Achairuddin
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PASIRPANGAIRAIN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohul melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) memfasilitasi bagi penyandang kebutuhan khusus atau Difabel yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Rohul, AKP Lily Suryani SIK MH, melalui Kanit Regident Ipda Joni Saputra SPsi mengatakan, bagi masyarakat berkebutuhan khusus (Difabel) yang ingin membuat SIM D, diberi kemudahan dalam kepengurusannya.
"Pelayanan yang diberikan kemudahan dalam melengkapi administrasi, cek kesehatan, cek psikologi, ujian teori maupun praktek serta PNBP sebesar Rp50.000. Penyandang difabel akan dibimbing langsung anggota Satpas Polres Rohul," ungkap Joni kepada Pekanbaru MX, di Pasir Pangairaian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (22/4/25).
Lanjut Kanit, bagi penyandang difabel pengendara sepeda motor akan diberikan SIM D, sedangkan SIM D1 diperuntukkan bagi penyandang difabel yang mengemudi mobil.
''Saat ini, kami sudah melayani 2 orang penyandang difabel yang ingin membuat SIM D bagi pengendara sepeda motor," ucapnya.
Ia berharap dengan program ini, dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kaum difabel dan menjadi bukti bila pengendara telah layak mengemudi di jalanan umum.
"Dengan memiliki SIM, masyarakat telah terjamin asuransi kecelakaan, jika terjadi musibah di jalan umum," ungkap Joni.
Salah satu penyandang difabel, Wahidin (27) mengaku sangat terbantu dengan kemudahan pelayanan yang diberikan Satpas Polres Rohul saat pembuatan SIM D.
"Saya sangat berterima kasih, pelayanan petugas sangat bagus, saya dibimbing langsung oleh petugas yang ramah. Terima kasih Pak Kapolres, Bu Kasatlantas dan Pak Kanit Regident," ucap Wahidin mengakhiri. ***.