PT SSM Pasang Pipa di Lahan Milik Warga Koto Tandun Tanpa Izin

  • Senin, 16 Februari 2026 - 19:02 WIB

KLIKMX.COM, TANDUN - Budi, warga Desa Koto Tandun mengeluhkan pemasangan pipa di kebun sawit miliknya oleh PT Surya Sawit Mandiri (SSM) tanpa izin dan pemberitahuan dari perusahaan.

Diketahui pipa air bersih tersebut sebagai kompensasi dugaan pencemaran limbah PT SSM di SMPN 5 Tandun beberapa waktu lalu.

Honda Februari 2026

Hal ini disampaikan 


Budi, pemilik lahan mengatakan pihaknya tidak mengetahui tujuan pipa sebesar lebih kurang 3,5 inchi dan melintang di kebun sawitnya sepanjang lebih kurang 50 meter yang diduga dipasang PT SSM.

"Saya tidak diberi tahu ada pemasangan pipa di lahan saya, tidak ada pemberitahuan dari perusahaan maupun pemerintah setempat. Akibatnya, aktivitas pemanenan di kebun sawit saya jadi susah, pembersihan kebun sawit dan hasil kebun menjadi menurun," ujarnya kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), Senin (16/2/26).

Kepsek SMPN 5 Langgak Irianto SPdi membenarkan air bersih diberikan PT SSM sebagai kompensasi pencemaran limbah beberapa waktu lalu.


"Iya, pernah ada tiga dan empat kali dikuras dari sumur sekolah oleh pihak PT. Air bersih lancar kalau habis kita telepon, cuma kendala beberapa pipa bocor," jawabnya.

Sementara itu, salah seorang warga lainnya, juga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi tentang adanya pipa air bersih dari PT SSM. "Saya kurang tahu itu pipa apa, tak ada disosialisasikan sebelumnya," ujarnya.

Ia mengaku membeli air bersih untuk kebutuhan memasak dan mencuci sebesar Rp12 ribu untuk satu jerigen air bersih. "Kami biasa untuk air bersih beli Rp12 ribu ke penjual air, sehari kadang ada tiga jerigen beli air," tambahnya.

Sementara, Camat Tandun Feriadi SIP MSi ketika dikonfirmasi mengenai keluhan warga terkait pemasangan pipa tanpa izin, mengaku bahwa pipa tersebut merupakan pipa air bersih yang disalurkan PT SSM kepada masyarakat umum. 

"Pipa itu untuk kepentingan umum, masa pemilik itu tidak tahu, digunakan untuk SMPN 5 Langgak dan masyarakat, masalah seperti ini tak perlu di camat, cukup sampai di desa saja," ungkapnya.

Ia menambahkan tidak mengetahui air bersih ke sekolah tersebut sebagai kompensasi pencemaran limbah oleh pihak perusahaan. "Saya tidak tahu kalau ada pencemaran di sana, saya rasa ini tak perlu dibesar-besarkan, saya sudah sampaikan duduk bersama di desa saja," tambahnya.

Sementara, Manajemen PT SSM melalui Humas Toni Alexander SH MH ketika dikonfirmasi apa benar limbah pihak perusahaan mencemari air SMPN 5 Tandun, sebagai kompensasi memberikan air bersih ke sekolah? Apakah pemasangan pipa oleh pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan? Apakah sudah ada kesepakatan atau perjanjian dari PT SSM untuk memasang pipa di lahan milik warga, sampai berita dirilis belum memberikan tanggapan. ***



Baca Juga