- Beranda
- Rokan Hulu
- Warga dan Ninik Mamak Kasang Mungkal Tolak M Jadi Calon Kades, Ini Alasannya
Warga dan Ninik Mamak Kasang Mungkal Tolak M Jadi Calon Kades, Ini Alasannya
- Selasa, 03 November 2026 - 00:08 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Redaksi
Warga dan Ninik Mamak Kasang Mungkal menggelar aksi penolakan terhadap M sebagai calon kepala desa.
KLIKMX.COM, BONAIDARUSSALAM - Penolakan terhadap M sebagai calon Kepala Desa (Kades) Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), semakin menguat. Kali ini, puluhan warga Desa Kasang Mungkal menggelar aksi unjuk rasa di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin (2/11/2026) kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menyatakan penolakan terhadap pencalonan M. Aspirasi warga disampaikan langsung oleh Misnah kepada Ketua Panitia Pendaftaran Kepala Desa, Rizuan.
Warga menilai M tidak layak maju sebagai calon kepala desa karena sejumlah persoalan yang selama ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tudingan terhadap M. Di antaranya, dianggap memiliki perilaku buruk, bukan bagian dari masyarakat adat Desa Kasang Mungkal, serta dituding kerap mengadu domba warga.
Tak hanya itu, M juga dituding melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan yang suaminya sedang menjalani proses hukum di Polsek Bonai Darussalam.
Berbagai alasan penolakan tersebut turut dituangkan dalam sejumlah spanduk dan baliho yang dibawa massa. Bahkan, warga juga mencantumkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, termasuk dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dana ketahanan pangan (Ketapang).
Dalam baliho tersebut, tercantum dugaan penggelapan dana Ketapang sebesar Rp168 juta pada 2025, serta dana desa sebesar Rp129 juta pada tahun yang sama.
Meski demikian, seluruh tudingan tersebut merupakan pernyataan dan dugaan yang disampaikan warga dalam aksi unjuk rasa dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak terkait.
Aksi yang diikuti sekitar 20 orang itu berlangsung dengan melibatkan kaum pria dan ibu-ibu yang turut menyuarakan aspirasi mereka.
Penolakan Bukan Kali Pertama
Penolakan terhadap M sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, gelombang protes warga bersama ninik mamak dari tiga suku juga mencuat pada 30 Juni 2026.
Saat itu, warga mempersoalkan perilaku M yang merupakan salah seorang Kepala Urusan (Kaur) di Kantor Desa Kasang Mungkal.
Tokoh masyarakat Desa Kasang Mungkal, Datuk Ulakmano, sebelumnya mengungkapkan keresahan warga terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan M. Ia menyebut yang bersangkutan kerap mengaku dekat dengan Bupati Rohul Anton dan Wakil Bupati Syafrudin Poti karena pernah menjadi tim sukses pada pilkada.
Menurut Datuk Ulakmano, pengakuan tersebut membuat sebagian masyarakat dan aparatur pemerintahan merasa terintimidasi. Bahkan, M disebut pernah mengklaim memiliki kemampuan memindahkan pegawai desa, lurah hingga camat yang tidak sejalan dengannya.
"Dia sering menyampaikan kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan bahwa dirinya dekat dengan bupati dan wakil bupati. Bahkan, menurut pengakuan warga, ia pernah menyebut bisa memindahkan pegawai desa, lurah hingga camat yang tidak sejalan dengannya. Hal itu membuat masyarakat merasa terintimidasi," ungkap Datuk Ulakmano.
Selain itu, warga juga pernah mengungkap dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan pada April 2026. Ketika itu, suami perempuan tersebut sedang berhadapan dengan proses hukum di Polsek Bonai Darussalam.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, M diduga menjanjikan dapat mengeluarkan suami perempuan tersebut dari tahanan dalam waktu tiga hari dengan imbalan Rp5 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, perempuan tersebut mengaku hanya mampu menyerahkan Rp3 juta. Uang itu disebut berasal dari dana santunan anak yatim yang diterima anak sambungnya.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, suaminya tidak kunjung dibebaskan. M kemudian diduga kembali meminta uang tambahan Rp500 ribu. Perempuan tersebut mengaku hanya sanggup memberikan Rp200 ribu.
Ulakmano mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Mungkal, Sudirman. Namun, menurutnya, belum ada tindakan nyata yang diambil.
Warga juga mempersoalkan proses pengangkatan M sebagai Kaur desa yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu, penunjukan seseorang berinisial MR sebagai pimpinan BUMDes turut dipertanyakan karena diduga tidak melalui proses penjaringan terbuka.
Puncak kekecewaan warga saat itu ditandai dengan aksi unjuk rasa ratusan masyarakat bersama ninik mamak dari tiga suku di Kantor Desa Kasang Mungkal. Massa mendesak Pj Kepala Desa Sudirman mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan M secara permanen dari jabatannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohul Syafrudin Poti sebelumnya mengaku mengenal M. Ia bahkan mengetahui bahwa yang bersangkutan berencana mencalonkan diri sebagai kepala desa di Kasang Mungkal.
Namun, terkait berbagai keluhan dan tudingan warga terhadap M, Poti mengaku belum mengetahuinya. Kendati demikian, ia menyatakan persoalan tersebut akan disampaikan lebih lanjut. ***

