Polsek Ukui Bekuk Buronan Pelaku Pembobol Tabungan Kakek di Sumut

  • Minggu, 01 November 2026 - 10:34 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Polsek Ukui berhasil membekuk buronan kasus pembobolan rekening tabungan kakek inisial Nz (70), saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/10/2026).

Tanpa perlawanan tersangka ICP (28) warga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau yang sempat kabur dan buron selama sepekan berhasil ditangkap. Kini telah diamankan di Mapolsek Ukui.

Honda Juni 4

Sedangkan kasus pengungkapan kasus pencurian uang di tabungan seorang kakek sebesar Rp42 juta itu berhasil dikuras pelaku, telah diberitakan sebelumnya.


Tiga pelaku yakni HAP (29), RN (35) dan MF (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ukui bersama Satintelkam Polres Pelalawan. Sedangkan satu rekannya ICP berhasil kabur dan masuk DPO.

Selanjutnya atas perintah Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH, terus melakukan pengembangan dan segera menangkap pelaku lainnya.

Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Ukui di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin SH MH berhasil mengendus buronan pembobol ATM yang berhasil menguras tabungan kakek sedang kabur ke arah Kota Medan, Sumut.


Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ukui berangkat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setibanya di lokasi, segera melakukan koordinasi dengan Polsek Medan Tebung-Poltabes Medan, Sumut.

Tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap di sebuah kamar di hotel RedDoorz di Jalan Pasar V Timur, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah ditangkap, pelaku digiring ke Mapolsek Ukui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas keterlibatan pencurian uang tabungan seorang kakek dengan mengunakan kartu ATM.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH, membenarkan adanya penangkapan kembali pelaku pencurian uang dalam rekening di tabungan Bank BNI tersebut.

"Satu DPO pelaku pencurian uang dalam rekening mengunakan ATM kembali berhasil ditangkap. Kini empat pelaku seluruhnya sudah berhasil diungkap, dan sudah diamankan guna menjalani proses hukum,'' pungkas Kapolsek Ukui, Ahad (1/11/2026). ***



Baca Juga

--ads--