Kapolda Riau Keluarkan Peringatan: Tidak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba!
- Senin, 02 November 2026 - 10:45 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat SIK MSi, saat memimpin apel mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personelnya, Senin (2/11/2026).
KLIKMX.COM, KLIKMX.COM - Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat SIK MSi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel kepolisian di lingkungan Polda Riau dan jajaran Polres. Anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dipastikan akan menghadapi tindakan tegas tanpa toleransi.
Penegasan itu disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polda Riau.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas. Disiplin tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga mencakup sikap tampang, perilaku, etika komunikasi, hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahan, sementara setiap anggota harus menjunjung tinggi etika dan saling menghormati.
“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” seru jebolan alumni Akpol 1992 itu.
Secara khusus, Irjen Arman menyoroti masih adanya informasi mengenai anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, bahkan menjadi pengedar.
Jendral bintang dua polisi kelahiran Bogor, Jawa Barat, 20 Desember 1970 itu memastikan tidak akan memberikan perlindungan ataupun toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Kapolda Riau juga menegaskan, anggota yang terbukti sebagai pengguna narkoba akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara itu, personel yang terlibat sebagai pengedar akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Irjen Arman lagi.
Sebagai langkah pembinaan sekaligus memberikan efek jera, Kapolda juga menyiapkan pola penanganan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.
Selain persoalan narkoba, Kapolda turut menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran.
Larangan tersebut berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.
Kabid Propam Polda Riau diminta melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Arman mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama mengantisipasi banjir dan genangan di sejumlah wilayah rawan, khususnya Kota Pekanbaru.
Personel yang bertugas di lapangan diminta mempersiapkan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dan administrasi perorangan dalam kondisi lengkap.
Kapolda juga menekankan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, profesional dan berkeadilan.
Tak hanya itu, seluruh personel beserta keluarga juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial. Mereka diminta menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya. ***

