Budayakan Mencintai Lingkungan

Dukung Program Green Policing Kapolda Riau, Kapolres dan Wabup Rohil Tanam Pohon di Sekolah

  • Senin, 28 Juli 2025 - 09:00 WIB

KLIKMX.COM, TANAHPUTIH - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melaksanakan apel upacara di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Tanah Putih, Senin (28/7/2025) pagi.

Langsung bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel Senin yang dirangkai dengan menjalankan program Green Policing itu oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH. 

HONDA 2025

Turut juga dihadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Rohil Jhony  Charles BBA MBA, Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi, Babinsa Ujung Tanjung Sertu Ruswadi, Kepala Sekolah SMPN 6 Tanah Putih Muhamariza SPd MPd, para majelis guru dan seluruh pelajar SMPN 6 Tanah Putih.


Dalam sambutannya, Kapolres Rohil menyampaikan, bahwa konsep Green Policing adalah sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Di samping itu juga menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

''Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi,'' kata AKBP Isa Imam Syahroni.

Kapolres menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah-sekolah adalah sebagai upaya membudayakan mencintai lingkungan. 


''Kegiatan ini adalah mendukung program Green Policing Bapak Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, dalam rangka membudayakan mencintai lingkungan serta menjaga keseimbangan dan kelestarian ekosistem. Melindungi tuah, menjaga marwah,'' kata Kapolres lagi didampingi Kasat Polairud AKP Ricky Marzuki SH kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com).

Green Policing, kata Kapolres, dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup yakni mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, melibatkan pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi terkait isu-isu lingkungan. Kemudian juga berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, serta konflik agraria. 

''Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,'' ungkap Kapolres.

AKBP Isa menambahkan, bahwa Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial. Lalu, menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

Usai memimpin apel, Kapolres bersama Wabup Rohil Jhony  Charles BBA MBA, Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi, Babinsa Ujung Tanjung Sertu Ruswadi, Kepala Sekolah SMPN 6 Tanah Putih Muhamariza SPd MPd, para majelis guru dan seluruh pelajar SMPN 6 Tanah Putih, secara bergiliran menanam pohon di halaman SMPN 6 Tanah Putih, Kabupaten Rohil. 

Kegiatan yang berjalan lancar tersebut berlangsung dengan kompak, dan rasa kebersamaan dalam upaya melestarikan lingkungan untuk kepentingan generasi penerus serta masyarakat luas. ***

 

 



Baca Juga