Kemendagri Tegaskan Penindakan Ketua Petir Sesuai Hukum, Legalitas Sedang Ditinjau Kemenkumham

  • Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan langkah hukum yang diambil Polda Riau terhadap Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir), berinisial JS, telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar menyebutkan, penindakan aparat di Riau menjadi contoh penerapan supremasi hukum yang berimbang antara penegakan aturan dan penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

“Semua prosesnya berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada yang dilanggar. Dalam negara hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar usai menghadiri pertemuan Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, kemarin.


Bahtiar menegaskan, Kemendagri juga telah menugaskan Direktur Organisasi Kemasyarakatan untuk turun langsung memantau perkembangan kasus tersebut di Riau. Ia menilai, penting bagi setiap pihak memahami batasan dalam menggunakan hak berserikat dan berekspresi.

“Kebebasan berserikat dijamin oleh undang-undang, tapi bukan tanpa batas. Batasnya adalah hukum, nilai agama, dan budaya bangsa. Demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait status hukum organisasi Petir, Bahtiar menjelaskan bahwa legalitas badan hukum ormas tersebut saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh Kementerian Hukum dan HAM.


“Kalau ormas itu berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan atau Perkumpulan. Prinsipnya contrarius actus lembaga yang memberi pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi proses itu sedang berjalan di Kemenkumham,” terang Bahtiar.

Bahtiar mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dinilainya mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendorong program-program pelestarian lingkungan.

“Forkopimda Riau, terutama Kapolda Riau Irjen Pol Herimen, menunjukkan teladan yang luar biasa. Beliau tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif menggerakkan inisiatif pelestarian lingkungan dan kolaborasi lintas sektor. Ini patut dicontoh oleh daerah lain,” pungkasnya. ***



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga