131 PMI Bermasalah Dideportasi oleh Imigrasi Malaysia, Berikut Sebaran Asal Daerahnya

  • Senin, 22 September 2025 - 10:55 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan atau dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.

Pemulangan pada Sabtu (20/9/2025) kemarin, merupakan hasil koordinasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai, sesuai tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

HONDA 2025

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan, bahwa pemulangan ini berdasarkan surat KJRI Johor Bahru Nomor: 2250/WNI/B/9/2025/06 mengenai deportasi 129 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, serta 2 PMI dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.


“Sebanyak 131 PMI tiba di Pelabuhan Dumai pada pukul 16.05 WIB, menggunakan kapal Indomal Regal dan didampingi dua staf KJRI Johor Bahru,” ungkap Fanny kepada Klikmx.com, Senin (22/9).

Sesampainya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan menyebutkan seluruh PMI dalam kondisi stabil, termasuk 16 orang yang berstatus rentan sesuai data KJRI Johor Bahru.

Selain itu, P4MI Kota Dumai turut mendampingi PMI dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai serta memberikan pelayanan, pelindungan, dan informasi terkait hak-hak mereka. Selanjutnya, seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di Dumai untuk pendataan, fasilitasi, serta menunggu pemulangan ke daerah asal masing-masing.


Dalam kesempatan tersebut, P4MI Dumai juga memberikan pengarahan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. “Kami menegaskan bahwa negara hadir melalui BP2MI untuk melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia,” tambah Fanny.

Berikut sebaran asal daerah 131 PMI bermasalah tersebut meliputi, dari Sumatera Utara sebanyak 42 orang, Aceh 20 orang. Kemudian, dari Jawa Timur 25 orang. Dari Jawa Barat 9 orang, dari Jawa Tengah 6 orang. 

Selanjutnya, dari Nusa Tenggara Barat 4 orang, Nusa Tenggara Timur 8 orang, dan Sumatera Barat 4 orang. Seterusnya, dari Sumatera Selatan 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Kalimantan Selatan 1 orang. 

Bahkan, dari DKI Jakarta ada satu orang, dari Lampung 4 orang, hingga dari Riau 4 orang, serta dari Jambi 1 orang.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 52 laki-laki termasuk 1 bayi berusia 5 bulan, serta 76 perempuan termasuk 2 anak berusia 4 bulan dan 2 tahun,” terang Fany.

Dengan pemulangan ini, kata Fanny, pihaknya kembali menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi bagi warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, demi keamanan dan kepastian hukum yang lebih baik. ***

 

 



Baca Juga