Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Calon PMI Asal Jatim Diselamatkan di Dumai
- Rabu, 28 Mei 2025 - 12:51 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, Dumai - Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan PMI BP3MI Riau bersama Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ke Malaysia, Selasa (27/5/2025).
Upaya ini berhasil menyelamatkan seorang perempuan asal Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural melalui Kota Dumai.
Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan awalnya pihaknya menerima laporan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia. “Informasi ini diperkuat dengan foto korban yang diterima dari pelapor,” kata Fanny kepada Pekanbaru MX, Rabu (28/5/2025).
Usai menerima laporan tersebut, Fanny segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Riau. Hasilnya dari pelacakan nomor ponsel korban, diketahui bahwa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut sedang dalam perjalanan melalui jalan tol menuju Dumai.
Selanjutnya tim berkoordinasi cepat dengan Polres Dumai, tim bergerak menuju lokasi penginapan yang diduga menjadi tempat penampungan. Hasilnya, korban ditemukan di Wisma Kurnia, Dumai, sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari agen yang menjanjikannya pekerjaan di Malaysia.
“Korban yang diketahui bernama Indri Lestari (28) warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, langsung dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan,” kata Fanny.
Lanjut Fanny, menurut keterangan Indri, ia mengaku awalnya ingin bekerja di Malaysia sebagai pengasuh orang tua, dengan janji gaji sebesar RM 1.600 per bulan. Indri jelas Fanny mengaku dikenalkan kepada seorang agen bernama Mutik oleh tetangganya.
Agen tersebut menawarkan pekerjaan dengan skema pemotongan gaji selama tiga bulan untuk biaya paspor dan transportasi. Kemudian, pada 20 Mei 2025, Indri dibawa ke Surabaya untuk mengurus paspor, lalu menginap selama seminggu.
Setelahnya, pada 27 Mei, ia diterbangkan ke Pekanbaru dan dijemput menggunakan mobil Avanza hitam menuju Dumai. Hanya berselang 15 menit setelah tiba di penginapan, aparat kepolisian datang dan mengamankannya.
Setelah proses pemeriksaan di Polres Dumai, Indri langsung diserahkan ke P4MI (Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia) Dumai untuk proses pemulangan. Sebelum dipulangkan, BP3MI Riau melalui P4MI Dumai telah memberikan edukasi tentang prosedur kerja resmi di luar negeri serta memfasilitasi layanan dan perlindungan di Rumah Ramah PMI.
Selain itu, sebut Fanny, pihaknya juga telah menghubungi suami Indri untuk memberitahu bahwa istrinya dalam kondisi aman dan akan segera dipulangkan ke daerah asal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu agen ilegal. Semua informasi resmi bisa diakses di website siskop2mi.bp2mi.go.id,” pungkas Fanny menyerukan. ***