Ditlantas Polda Riau Gunakan Teknologi TAA: Ungkap Penyebab Lakalantas secara Akurat
- Jumat, 30 Mei 2025 - 13:32 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini selangkah lebih maju dalam mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Dengan menggunakan penerapan metode Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis teknologi tinggi, proses olah TKP kecelakaan kini menjadi jauh lebih cepat, akurat, dan efisien.
Metode TAA ini memanfaatkan perangkat canggih 3D Laser Scanner Leica PS360 yang mampu merekam kejadian kecelakaan secara menyeluruh mulai dari sebelum, saat, hingga setelah insiden terjadi.
Teknologi ini menghasilkan data berbentuk animasi 3D yang komprehensif, memberikan visualisasi kronologi kejadian yang memudahkan proses analisis hingga pembuktian hukum. “TAA memungkinkan kami menyusun gambaran utuh mengenai kecelakaan: mulai dari kondisi kendaraan, pola benturan, hingga infrastruktur jalan yang terlibat. Semuanya terekam presisi dan divisualisasikan dalam bentuk yang mudah dipahami,” ungkap AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Jumat (30/5/2025).
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan bahwa teknologi ini mempercepat dan mempermudah proses investigasi kecelakaan di lapangan. Selain itu, jelas Dirlantas, metode TAA juga mendukung penegakan hukum yang lebih objektif dan transparan.
“TAA tak hanya mempercepat penyelidikan, tapi juga meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan. Teknologi ini memberi kami keunggulan dalam menyajikan bukti yang kuat dan terpercaya di hadapan hukum,” jelasnya.
Menariknya, metode ini juga tergolong efisien. TAA tidak membutuhkan banyak personel dalam prosesnya. Hasil pemindaian berupa data point cloud dapat digunakan untuk membuat sketsa digital, animasi fly-through, hingga simulasi kecepatan dan sudut benturan kendaraan dari berbagai perspektif semuanya mendukung proses penyidikan hingga persidangan.
“Dengan penerapan metode TAA ini, kami optimistis dapat menangani kasus kecelakaan lalu lintas secara lebih cepat, akurat, dan adil, sekaligus mendukung modernisasi penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Dirlantas. ***