Chaidir dan Nasrun Batal Diperiksa Polda Riau Hari Ini

  • Senin, 29 Juli 2024 - 15:46 WIB

Dalam surat panggilan itu keduanya berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sitatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemanggilan Dr Chaidir dan Nasrun oleh Subdit Cyber Dit Krimsus Polda Riau, setelah pernyataan keduanya tertangkap kegiatan patroli cyber di dunia maya.

HONDA 2025

Subdit Cyber, lanjut Nasriadi, senantiasa melakukan Kegiatan Patroli  Cyber di dunia maya, yang berhububgan dengan apapun.


“Patroli dunia maya ini berhubungan seperti pencegahan dan pengungkapan kejahatan judo online, pornografi, seperti yang pernah kami ungkap kasusnya nya yaitu pornografi terhadap anak dibawah umur. Dan bahkan kami juga telah menangkap pornografi penyebar video Gay,” jelas Nasriadi.

Salah satu tujuan patroli cyber, lanjut Nasriadi, juga adalah menjaga kondisi aman dan terkendali menjelang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota di wilayah hukum Polda Riau. 

Hasilnya, lanjut Nasriadi, patroli Cyber mendapatkan beberapa Link berita yang berhubungan dengan Pilkada di Riau khusus nya Pilgub.


Inti inti beritanya, jelas Nasriadi, salah satu Lembaga Adat budaya melayu menolak salah satu calon karena beberapa yang berhubungan dengan orang asli melayu, watak dan sifat Calon tersebut dll. 

Menurutnya, penolakan ini merupakan indikasi embrio Sara dan perpecahan yang harus kita cegah  bersama demi terwujudnya situasi dan kondisi yang aman dan tenang menjelang dan pada pelaksanaan Pilkada. 

“Kami memandang perlu kami mengundang Klarifikasi kepada orang tersebut,” jelas Nasriadi.

Link berita yang ditemukan dalam patroli cyber, sebut Nasriadi, https://www.liputanoke.com/read-55983-2024-07-23-fkpmr-dan-ppmr-tolak-nasir-calon-gubernur-riau-ini-alasannya.html pernyataan penolakan salah satu bakal calon oleh FKPMR dan PPMR.

Kemudian, https://www.cakaplah.com/berita/baca/112974/2024/07/26/tak-mainmain-fkpmr-dan-ppmr-antar-langsung-surat-penolakan-pencalonan-nasir-ke-dpp-parpol/#sthash.cPtyTMnM.dpbs.

Setelah itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung  Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abu Bakar sudah mengarah ke SARA. Seperti tertera dalam link https://www.liputanoke.com/read-55989-2024-07-23-lam-riau-kritisi-pernyataan-fkpmr-dan-ppmr-soal-bacagub-nasir-sebut-mengarah-ke-sara.html.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ditreskrimsus, tegas Nasriadi, berkewajiban untuk melakukan memanggilan klarifikasi kepada para pihak.

Lebih jauh jelas Nasriadi, pemanggilan keduanya untuk pertama:  meminta keterangan tentang maksud tujuan pihak yang membuat surat pernyataan yangg indikasi menyangkut sara dan penyerangan harkat martabat salah satu calon Gub.

Kedua, memberikan edukasi kepada pihak yang membuat surat tersebut tentang penting persatuan tanpa melihat suku, agama dan Ras.

Ketiga, ⁠untuk mencegah agar tidak ada lagi tindakan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, dan Lembaga yang dapat memecah persatuan dan keharmonisan bagi masyarakat menjelang Pilkada.

Keempat, ⁠melakukan penegakan Hukum yang profesional terhadap segala usaha dan tindakan yang akan berakibat terhadap gangguan kamtipmas menjelang Pilkada ini.

“Semua nya adalah dengan satu tujuan yaitu untuk terwujudnya suasana damai dan kondusif di Provinsi Riau menjelang pelaksanaan Pilkada Provinsi Riau,” pungkas Nasriadi.

Dalam pernyataannya di media onlibe Ir Nasrun Effendi MT menyampaikan dugaannya partai politik dalam menentukan calon kepala daerah tidak lagi mengedepankan kualitas namun sarat dengan 'political game' dengan mengedepankan pendekatan transaksional.

“Siapa yang berduit dialah yang akan diusung. Tentu saja jika hal ini benar adanya maka akan merugikan bagi kandidat calon yang memiliki kemampuan serta rekam jejak yang terukur. Kondisi ini tentunya sangat meresahkan masyarakat Riau sebagaimana aspirasi yang kami terima,” ungkapnya.(***)



Baca Juga