Pertimbangan Kemanusiaan dan Kepekaan Sosial

Larangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Kapolda Riau: Bentuk Kepedulian

  • Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk menata ulang niat dan komitmen ke depan dengan ketenangan, kepedulian, serta semangat saling menjaga, seiring adanya larangan pesta kembang api di wilayah Indonesia, khususnya di Riau.

Larangan ini dikeluarkan sebagai wujud tanggung jawab bersama terhadap kemanusiaan dan keselamatan publik. Di samping itu, larangan ini juga mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia pada malam pergantian Tahun Baru 2026. 

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

“Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta kepekaan kemanusiaan,” ungkap Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, Sabtu (27/12/2025).


Kapolda menegaskan, larangan tersebut merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah. Polda Riau, kata dia, berkomitmen menjalankan arahan itu secara konsisten sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian situasi sosial menjelang pergantian tahun.

“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan kebijakan ini secara penuh,” ujar Kapolda alumni Akpol 1996 ini.

Irjen Herry menjelaskan, kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam suasana duka.


“Dalam kondisi seperti ini, euforia berlebihan kurang tepat. Pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan refleksi, doa, dan solidaritas,” ujarnya.

Herimen sapaan akrabnya menegaskan larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, serta risiko kebakaran yang kerap terjadi setiap malam tahun baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Meski demikian, Irjen Herry memastikan penerapan kebijakan tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa menghilangkan nilai kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat saling menjaga,” pungkasnya menyerukan. ***

 



Baca Juga