Polres Pelalawan Tertibkan Puluhan Truk Barang dan Gandeng, Lintasi Jalintim di Libur Nataru

  • Kamis, 25 Desember 2025 - 10:48 WIB

KLIKMX.COM, PANGKALANKERINCI - Puluhan truk angkutan barang sumbu tiga dan truk tempelan atau gandengan ditertibkan personel Satlantas Polres Pelalawan bersama tim gabungan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2025.

Ketika nekat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), dan dicegat di depan Pos Pam Km 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Penertiban itu langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK MH dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pelalawan, TNI Dinas Perhubungan (Dishub), dan Damkar Kabupaten Pelalawan.


Hingga satu per satu angkutan barang yang melintasi dari dua arah langsung dihentikan tim gabungan pada saat libur nataru. Dalam rangka Operasi Lilin LK 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri serta Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 500.11/1610/SETDA/2025 tentang pembatasan operasional angkutan barang selama masa nataru.

"Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang akutan barang yang dibatasi beroperasi di libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK MH kepada Klikmx.com.

Maka terhadap truk angkutan barang sumbu tiga ke atas dan truk gandengan langsung dicegat saat kedapatan masih melewati Jalan Nasional tersebut.


Dipaparkan Kasat Lantas, adanya kegiatan ini diharapkan agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Lilin LK 2025. Kemudian terciptanya kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya lakalantas dan fatalitas korban.

Kemudian memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Polres Pelalawan.

"Dasil kegiatan ini, sebanyak 10 surat teguran kita berikan kepada kendaraan truk barang dan truk tempelan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang," ungkap AKP Tatit Rizkyan.

Ditambahkan AKP Tatit Rizkyan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas selama masa Operasi Lilin Nataru akan terus digelar hingga tanggal 2 Januari 2025.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya sopir angkutan barang, agar mematuhi ketentuan pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. ***



Baca Juga