Kemenkumham Janji Fasilitasi Tuntutan Pengungsi Afganistan

  • Selasa, 27 September 2022 - 13:36 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU – Ratusan pengungsi asal Afganistan kembali menggelar aksi menuntut dipindahkan ke negara ketiga (resettlement), Selasa (27/9/2022).

Terhitung sekitar 150-an pengungsi dari berbagai kalangan usia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.


Mereka datang long march dari Lapangan Purna MTQ menuju gedung Kanwil Kemenkumham Riau, sambil berkata “Bantu kami! Bantu kami!”


Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Yanto Ardianto yang menerima masa aksi mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 22 orang telah diberangkatkan ke Jakarta, untuk menjalani interview.

"Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” jelas Yanto Ardianto.

Turut menambahkan, Achmad Brahmantyo Machmud selaku Kepala Divisi Administrasi,  yang datang menemui para demonstran mengatakan, bahwa demonstrasi yang dilakukan justru mengganggu ketertiban masyarakat dan akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan.

"Alangkah baiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan keluhan," kata Brahmantyo.

Juru bicara demonstran Qodadad Gulami yang mendengar penjelasan pejabat terkait lantas menyampaikan artinya kepada rekan-rekannya.

“Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga agar dapat melangsungkan hidup layaknya manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari agar segala keluhan kami ditindaklanjuti, namun tetap saja tidak ada tindak lanjut apa-apa,” tambah Arif Alizada, salah seorang pengungsi lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau meminta agar para demonstran membuatkan surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait. 

“Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silahkan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” tutur Brahmantyo.(***)



Baca Juga