Pemprov Riau Gandeng Kejati Telusuri Aset Daerah yang Banyak Dikuasai Pihak Lain

  • Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menelusuri dan memulihkan sejumlah aset daerah yang hingga kini masih banyak dikuasai pihak lain.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi kegiatan pemulihan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Honda Februari 2026

Kerja sama ini menjadi langkah strategis antara Pemprov Riau dan Kejati Riau dalam memperkuat pengamanan, penelusuran hingga pemulihan aset daerah yang selama ini terkendala persoalan hukum dan administrasi.


Persoalan aset di lingkungan Pemprov Riau ini, ungkap Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, bukan masalah baru. Sejumlah aset bahkan menjadi temuan lama yang hingga kini belum terselesaikan.

“Sebagian persoalan aset ini merupakan persoalan lama, termasuk hasil supervisi KPK dan tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013,” ujar SF Hariyanto.

Sejak ia menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau pada 2024 lalu, SF Haryanto mengungkapkan mulai melakukan pembenahan terhadap tata kelola aset daerah. Salah satunya dengan mencabut sejumlah kebijakan pengelolaan aset yang dinilai perlu ditata ulang agar memiliki kepastian hukum.


Menurutnya, hingga kini masih terdapat berbagai aset daerah yang memerlukan penyelesaian serius dan bertahap. Mulai dari rumah dinas yang belum dikembalikan hingga aset yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

“Melalui kerja sama ini kami memohon dukungan dan pendampingan Kejaksaan Tinggi Riau dalam penelusuran aset, pengamanan hukum aset daerah serta langkah pemulihan barang milik daerah Pemerintah Provinsi Riau,” katanya.

Agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel, SF Haryanto juga meminta seluruh perangkat daerah lebih tertib dalam pengelolaan aset.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penelusuran dan pengamanan aset daerah.

Menurut Kajati, pengamanan aset pemerintah memerlukan langkah yang terukur, terkoordinasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penelusuran, pengamanan maupun pemulihan aset daerah. Ini bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tegasnya mengakhiri. ***



Baca Juga

--ads--