Arman Achdiat Minta Jajaran Polda Riau Respons Cepat, Jangan Tunggu Kasus Viral
- Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:38 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU — Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat meminta seluruh personel kepolisian mengubah pola pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, setiap laporan harus ditangani secara serius tanpa menunggu persoalan mendapat perhatian luas di media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Arman saat memimpin arahan Commander Wish tentang program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026).
Arahan itu disampaikan kepada Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Riau.
Arman menilai, kualitas pelayanan kepolisian harus tercermin dari tindakan nyata personel ketika menghadapi persoalan masyarakat. Karena itu, seluruh anggota diminta bekerja secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa seragam dan kewenangan kepolisian merupakan amanah yang harus dijaga. Personel dilarang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi karena tindakan tersebut dapat merusak kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
Untuk memastikan arahan itu berjalan, Arman meminta setiap pimpinan satuan menunjukkan keteladanan. Para pejabat di lingkungan kepolisian harus berani mengambil keputusan, mengawasi pelaksanaan tugas, serta melakukan evaluasi ketika ditemukan kekurangan.
Menurutnya, kebijakan pimpinan Polri tidak cukup hanya dipahami sebagai instruksi, tetapi harus diterapkan melalui perubahan perilaku dan peningkatan kualitas kerja di lapangan.
Program Kepolisian Harus Berdampak Nyata
Dalam arahannya, Arman turut menyoroti pentingnya penguatan Green Policing dan Democratic Policing sebagai bagian dari transformasi kepolisian.
Program tersebut diarahkan agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga mendukung perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus memberikan hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
Arman menegaskan, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah kegiatan. Dampak terhadap masyarakat, peningkatan akses pelayanan, dan berkurangnya potensi kerawanan juga harus menjadi ukuran keberhasilan.
Karhutla hingga PETI Jadi Perhatian
Di bidang keamanan, Kapolda Riau meminta fungsi intelijen memperkuat kemampuan analisis dan deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi meliputi kebakaran hutan dan lahan, konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Untuk itu, pemetaan kerawanan harus menjadi dasar dalam menentukan strategi patroli dan penempatan personel. Data kejadian serta waktu dan lokasi rawan perlu dimanfaatkan agar kehadiran polisi lebih tepat sasaran.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Riau.
Di akhir arahannya, Arman mengajak seluruh jajaran memperkuat koordinasi, menjaga integritas, dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ia berharap setiap personel mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 menjadi pelayanan yang cepat, profesional, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat kehadiran kepolisian.(***)

