Polda Riau Gandeng M4CR, Mangrove Dijaga Ekonomi Warga Pesisir Diperkuat
- Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:11 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polda Riau melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) memperkuat peran kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir.
Tak hanya melalui pengawasan, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong rehabilitasi mangrove yang produktif sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Kolaborasi bersama program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Riau tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengawasan, keterlibatan langsung dalam kegiatan rehabilitasi, hingga melaporkan perkembangan di wilayah binaan masing-masing.
Direktur Binmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam program ini merupakan bagian dari upaya memperluas peran Polri.
Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan M4CR Riau dalam rehabilitasi. Tidak hanya bercerita tentang rehabilitasi, tetapi rehabilitasi yang produktif. Masyarakat tidak hanya bisa bercerita tentang menanam. Besok lusa, mereka harus makan," kata Eko saat menjadi pemateri dalam Bimtek M4CR di The Zuri Hotel, Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, rehabilitasi mangrove perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya berperan menanam dan merawat mangrove, tetapi juga memperoleh peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dari usaha produktif yang dikembangkan.
Dalam kolaborasi tersebut, Bhabinkamtibmas akan menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan, terlibat langsung dalam kegiatan, serta menyampaikan laporan perkembangan rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir.
Kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir pada lima kabupaten yang menjadi lokasi program juga akan diukur sebagai bagian dari upaya memastikan keterlibatan kepolisian berjalan optimal.
Eko berharap cakupan kolaborasi tersebut dapat diperluas pada tahun 2027, termasuk ke wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Siak.
"Yang terpenting adalah kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya masyarakat pesisir, yang bisa menjaga mangrove. Bukan hanya mangrovenya yang dijaga, tetapi keberlangsungan hidup masyarakatnya juga harus diperhatikan," tegasnya.
Sementara itu, Manager M4CR Riau, Arif Fahrurozi, menjelaskan bahwa program M4CR berada di bawah bimbingan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH).
Program tersebut mendapat mandat untuk melakukan rehabilitasi mangrove di empat provinsi, termasuk Riau. Sejak 2024 hingga 2026, rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan melalui program M4CR di Riau telah mencapai 3.200 hektare.
Arif menegaskan, kegiatan tersebut tidak sebatas penanaman pohon. Program ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Riau, dalam pengawasan, pendampingan kelompok masyarakat, serta pengembangan skema rehabilitasi produktif.
"Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya menanam. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan pengembangan usaha, sehingga mata pencahariannya tetap berjalan, sementara mangrove juga dijaga dan dilestarikan," jelas Arif.
Pada kegiatan pemeliharaan tahun 2026, M4CR Riau melibatkan 61 kelompok masyarakat yang tersebar di 37 desa pada lima kabupaten, yakni Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Bengkalis. Kegiatan pemeliharaan yang disampaikan Arif mencakup areal seluas 1.123 hektare.
Masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses rehabilitasi, mulai dari pembibitan, penanaman, perawatan, hingga penyulaman tanaman mangrove yang tidak tumbuh. Proses tersebut diperkuat melalui Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove untuk meningkatkan kemampuan kelompok masyarakat dalam merawat tanaman.
Pelaksanaan kegiatan juga menggunakan skema swakelola tipe IV, yakni melalui kontrak langsung dengan kelompok masyarakat. Setelah menjalankan rehabilitasi dan pemeliharaan, kelompok yang memenuhi persyaratan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman di atas 55 persen berkesempatan mengajukan proposal bantuan pengembangan usaha masyarakat dalam bentuk hibah produktif.
Skema ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling mendukung antara pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan warga pesisir.
Arif menyebutkan, berdasarkan Peta Mangrove Nasional, Provinsi Riau memiliki kawasan mangrove seluas 230.911 hektare. Luasan tersebut menempatkan Riau pada urutan kelima secara nasional sekaligus menjadi yang terbesar di Pulau Sumatera.
Besarnya kawasan mangrove tersebut memiliki arti penting bagi perlindungan wilayah pesisir. Ekosistem mangrove berfungsi membantu menahan abrasi sekaligus menjadi habitat dan tempat berkembang biak berbagai komoditas perikanan bernilai ekonomi, seperti kepiting bakau, udang-udangan, dan siput.
Sebaliknya, kerusakan mangrove akibat pemanfaatan yang tidak terkendali, termasuk penebangan kayu untuk bahan baku arang, dapat menurunkan kualitas ekosistem. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil perikanan.
"Kalau mangrove hilang, mata pencaharian asli masyarakat di sana, terutama nelayan, juga ikut terancam," ungkapnya.
Salah satu contoh dampak abrasi yang disoroti adalah kawasan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Arif menyebut sekitar 1.500 hektare kebun kelapa masyarakat hilang akibat abrasi yang terjadi hingga mencapai kawasan perkebunan setelah sabuk hijau mangrove di pesisir berkurang.
Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan mangrove sebagai benteng alami pesisir sekaligus penopang ekonomi masyarakat.
Pada Agustus 2026, Polda Riau bersama Kementerian terkait juga melaksanakan penanaman mangrove di Kuala Enok melalui program Ekspedisi Merah Putih. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi untuk memulihkan kawasan pesisir yang terdampak abrasi.
Arif menyebut masyarakat dan kepala desa setempat menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan Polda Riau dan jajarannya dalam upaya rehabilitasi tersebut.
Melalui sinergi Binmas Polda Riau dan M4CR, rehabilitasi mangrove diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi berlanjut menjadi upaya pemeliharaan ekosistem yang berkesinambungan. Pelibatan Bhabinkamtibmas dan pemberdayaan kelompok masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan mangrove sekaligus menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir Riau.***

