AMMP Gelar Demo di DPRD Riau Tolak Relokasi Penertiban TNTN, Sindir Korporasi dan Cukong

  • Senin, 08 September 2025 - 13:35 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sekelompok mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar demo di Kantor DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, menolak kebijakan relokasi warga terdampak penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Senin (8/9/2025). 

Aksi massa unjuk rasa ini merupakan gelombang ketiga dari rangkaian protes AMMP terhadap kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan hutan. Datang ke DPRD Riau, massa membawa spanduk, poster, dan berorasi lantang untuk menyuarakan aspirasi.

HONDA 2025

Dalam orasinya, Wandri menyindir hukum hanya menyasar masyarakat kecil dan tidak dapat menyentuh korporasi milik cukong dan toke yang merusak TNTN. 
“Tidak ada satu pun yang diamankan, justru masyarakat kecil yang menjadi korban penertiban, sementara pihak yang diduga sebagai dalang perusakan hutan yakni korporasi besar, belum tersentuh hukum,” kata Wandri dalam orasinya.


Wandri juga menegaskan, bahwa masyarakat kecil yang hendak direlokasi selama ini selalu membayar pajak dan berkontribusi untuk PAD. Wandri bersama massa aksi dari AMMP dan masyarakat mendesak agar pemerintah pusat mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan terkait kawasan TNTN. 

Selain itu, massa juga meminta agar DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat terdampak. “Kami menolak relokasi sampai ada keadilan. Kami berharap Pemprov Riau memberikan pendampingan agar suara rakyat kecil benar-benar diperjuangkan,” tegas Wandri.

Selain itu, massa juga menyerahkan dokumen fakta lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat desa dan korporasi dalam perambahan hutan, serta mengecam tindakan represif Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap warga.


“Usut tuntas keterlibatan oknum kepala desa dan cukong perusak hutan. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang selama ini hidup dari lahan yang mereka kelola,” tambah Wandri.

Di akhir kegiatan, massa AMMP menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan kepastian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat terdampak penertiban kawasan TNTN.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo dan Bupati Pelalawan Zukri Misran mengatakan, pihaknya mencintai seluruh masyarakat di TNTN.

Lanjut Kaderismanto, ia meminta jangan percaya kepada isu-isu yang beredar di tengah masyarakat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Percayalah, Bapak Gubernur, Kapolda dan DPRD Riau akan terus mendorong mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat terdampak relokasi TNTN,” ungkap Kaderismanto.

Semua ini, sambung Kaderismanto, harus mengacu pada aturan yang berlaku di negara Indonesia. “Masing-masing punya kewenangan, baik itu pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, begitu juga pemerintah pusat,” jelas Kaderismanto.

Artinya, lanjut dia, segala tuntutan yang disampaikan akan diterima dan menyepakati akan menyampaikan tuntutan kepada otoritas pemerintahan yang lebih tinggi.

“Dalam hal ini adalah pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Kaderismanto.

Maka, sesuai tuntunan masyarakat. Pihaknya akan berupaya berkomunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat dalam waktu 24 jam. “Jika tidak bisa terealisasi dalam 1×24 jam, kita akan coba hingga 2×24 jam. Karena kita tidak bisa memerintahkan DPR RI. Namun, yang jelas akan terus kita perjuangkan keinginan dari bapak ibu,” pungkasnya. ***

 

 



Baca Juga