Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Pengedar Narkoba, 21 Paket Sabu Disita

  • Jumat, 12 September 2025 - 14:23 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ASG (27) di rumahnya Jalan Sepakat, Gang Sukamaju IV, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dari hasil penangkapan pada Rabu (10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 paket sabu dengan berat kotor 3,32 gram, satu bal plastik bening klip merah, dan handphone (HP) merk Vivo warna hitam.

HONDA 2025

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi SIK, mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi masyarakat. Hingga seorang pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci kepada Klikmx.com, Jumat (12/9/9/2025).

Dipaparkan Kapolsek, setelah mendapat informasi, segera memerintahkan tim Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Hingga berhasil mengendus seorang pria pengangguran mengedarkan barang terlarang di daerah Kelurahan Kerinci Timur. 

Ketika diketahui sedang di rumahnya di Jalan Sepakat, Gang Suka Maju, langsung dilakukan penyergapan. Alhasil pelaku berhasil diamankan dan hasil penggeledahan ditemukan kotak hitam yang berisikan 21 paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.


Ketika diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan," pungkas Kapolsek Pangkalan Kerinci. ***

 



Baca Juga