Disnakertrans Riau Tindak Indomaret Tahan Uang Makan Driver
- Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:18 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Redaksi
Driver Indomaret saat demo menuntut uang makan dibayar. (Foto:klikmx.com/ Hendra Bakti Nainggolan).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau langsung turun begitu mendapat laporan ratusan driver Indomaret tidak diberikan uang makan. Setelah tim pengawas turun langsung ke lokasi, akhirnya pengelola ritel tersebut memberikan hak-hak yang seharusnya diterima para driver tersebut.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Dr Imron Rosyadi ST MH dihubungi Pekanbaru MX mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan tim ke lokasi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Atas laporan yang kami terima, tim langsung melakukan pulbaket," kata Imron.
Imron mengatakan, paska tim diturunkan pihak pengelola langsung menindaklanjuti tuntutan para driver. "Sudah ada jawaban dari pihak Indomaret terkait masalah para driver, setelah kami turunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke lapangan," ungkap Imron.
Sementara itu, Branch Manager Antonius Budiono Indomaret, dalam keterangan tertulisnya sesuai No : 232/B.04/IDM-PKU/IX/2022 Kampar, 28 September 2022. Bahwa tuntutan driver meminta untuk dilakukan kenaikan nilai uang makan untuk perjalanan jarak jauh dan beberapa area-area luar kota yang belum dapat uang makan dikarenakan belum sesuai dengan ketentuan18 jam PP, agar diberikan uang makan.
"Ketentuan ini berlaku bagi perjalanan Rengat, Seberida, Kuansing, Sungai Pakning, Rohul," jelas Antonius Budiono.
Sementara itu, lanjut Antonius, hasil mediasi atas permintaan dan penambahan uang makan beberapa area luar kota telah direkap oleh Manager DC dan akan disampaikan ke kantor Pusat untuk membahas usulan tersebut. "Apabila cabang sudah dapat hasil keputusan dari kantor Pusat maka akan disampaikan kepada Driver," katanya.
Kemudian, untuk faktualisasi tekait gaji pokok sesuai UMR. Bahwa insentif bulanan atau disebut insentif poin, setiap pengiriman driver akan mendapat poin, yang nantinya akan dikonversi ke nilai rupiah dan akan dibayarkan bulanan ke driver.
Kemudian, untuk insentif kehadiran, jika driver hadir dan bekerja melakukan pengiriman dalam 6 hari kerja setiap minggunya, maka akan diberikan uang senilai Rp150.000 di tiap minggu. Sedangkan, untuk uang makan, jika wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria durasi lama perjalanan lebih kurang 18 jam PP, maka diberikan uang makan dengan nilai berbeda-beda sesuai kriteria.
"Keputusan itu saat ini sudah berjalan," kata Antonius. mx6
