Ketua DPRD Riau Tanda Tangani Surat Delapan Tuntutan Mahasiswa, Ini Poinnya...

  • Senin, 01 September 2025 - 16:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (1/9/2025). 

Pergerakan massa aksi mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB, menuntut sejumlah isu nasional, mulai dari tuntutan reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), penolakan kenaikan tunjangan DPR RI, hingga desakan pembebasan rekan mereka yang ditangkap aparat.

HONDA 2025

Pantauan di lapangan, massa aksi mulai berkumpul di depan Kantor DPRD Riau sejak pukul 10.00 WIB. Kelompok mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) menjadi rombongan pertama yang menyampaikan aspirasi mereka. 


Selanjutnya, mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) tiba bergantian, memadati area gerbang masuk dan keluar gedung DPRD Riau sambil membawa berbagai spanduk bernada kritik, seperti “Bebaskan Kawan Kami”, “Katanya Efisiensi Anggaran”, hingga “DPR adalah Dewan Pembunuh”.

Sekitar pukul 12.47 WIB, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tiba di lokasi untuk memantau situasi. Kedatangan mereka disusul oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua Parisman Ikhwan, Budiman Lubis, dan sejumlah anggota dewan lainnya. 

Sebelum menemui massa aksi, Gubernur Abdul Wahid bersama jajaran kepolisian menggelar rapat tertutup guna merumuskan langkah-langkah penanganan aksi. Koordinator Lapangan (Korlap) mahasiswa UIR, Ashari, dalam orasinya membacakan delapan tuntutan utama mahasiswa yang kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Riau. 


Delapan poin tersebut meliputi pertama Reformasi DPR yang dianggap tidak layak, kedua Reformasi Polri terkait SOP penanggulangan aksi massa. Ketiga, Pengesahan RUU Perampasan Aset, keempat Penghapusan tunjangan DPR. 

Kelima, Pencopotan Kapolri, keenam Pembebasan massa aksi yang ditahan. Ketujuh, Penyelesaian masalah beasiswa mahasiswa dan kedelapan Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan di Pekanbaru.

Setelah mendengarkan aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua Parisman Ikhwan menemui massa aksi dan menandatangani surat pernyataan yang memuat delapan tuntutan tersebut, sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. 

“Kami akan membawa tuntutan ini ke tingkat nasional dan memastikan suara adik-adik mahasiswa tidak berhenti di sini,” ujar Kaderismanto di hadapan perwakilan mahasiswa.

Aksi demonstrasi berlangsung relatif tertib meski dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk, sementara pihak kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

Hingga sore hari, massa aksi dari berbagai kampus masih bertahan di sekitar kantor DPRD Riau, massa yang masih bertahan di lokasi adalah mahasiswa dari Kampus Lancang Kuning.

Sebelum meninggalkan lokasi, Ashari koordinator massa aksi dari Kampus UIR memberikan tenggat 1×24 jam apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi. Pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Kami beri waktu 1×24 jam apabila tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas Asari mengakhiri. ***

 

 



Baca Juga