Suku Akit dan Anak Dalam Dapat Bantuan Rumah dan Bekal Hidup untuk 6 Bulan

  • Senin, 18 Oktober 2021 - 12:02 WIB


KLIKMX.COM, INHIL -- Suku Akit dan suku Anak Dalam di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya mendapat bantuan rumah layak huni dari Pemprov Riau. 

Senin (18/10/2021),  Gubernur Riau, D Syamsuar  langsung menyerahkan bantuan bahan material untuk pembangunan pemukiman rumah layak huni (RLH) warga kedua suku yang termasuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) tersebut.


Selain bantuan bahan material rumah,   gubernur juga membekali komunitas tersebut dengan bantuan stimulan berupa sembako Jaminan Hidup (Jadup) untuk 6 bulan ke depan, berikut dengan peralatan rumah tangga untuk warga suku KAT tersebut.


Adapun sumber bantuan ini, jelas Gubri, diambil dari dana APBN, yang diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan pusat bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlakuan pelayanan dan perhatian yang sama. 

"Sistem pembangunan ini menggunakan pola swakelola, di mana setiap keluarga suku KAT akan mendapatkan bantuan modal pembangunan sebanyak Rp35 juta/unit melalui koordinator kelompok yang sudah ditetapkan oleh pusat," jelasnya. 

Sebelum bantuan diserahkan, terhadap warga suku KAT penerima bantuan ini sudah dilakukan assasmen sejak 2019 dan 2020 untuk memenuhi persyaratan penerima bantuan perumahan, seperti identitas, lahan pembangunan serta sudah mendapat edukasi terhadap manfaat bantuan.


"Pemprov Riau akan terus meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, agar bantuan perumahan, Jadup dan Peralatan rumah tangga ini dapat secara maksimal diberikan perhatian kepada warga suku KAT lainnya. Tahun ini jumlah penerimanya yaitu sebanyak 79 unit/KK yaitu 52 unit/KK untuk suku Akit di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan 27 unit/KK untuk suku Anak Dalam di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil," terang Gubri Syamsuar usai peletakan batu pertama dimulainya pembangunan pemukiman Suku Anak Dalam, Kelurahan Selensen, Inhil.

Lebih jauh dijelaskan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi, bahwa,  Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Bansos Jadup) yang diberikan selama 6 bulan terdiri dari   20 Kg beras, 2 liter minyak makan dan 3 papan telur ayam dan juga bantuan peralatan rumah tangga (dapur). 

"Kita berharap, dengan program pemukiman suku KAT ini, semakin mudan melakukan pendataan dan pengelolaan administrasi kependudukan dan upaya pembinaan lebih lanjut. Alhamdulillah sekarang sedang dalam progress pembangunan dengan pola bergotong royong warga KAT dan kelompok yang sudah ditunjuk dan disetujui pusat," bebernya. 

Sama halnya di Kelurahan Selensen, di Meranti hari ini juga secara resmi dimulai pembangunannya. Namun, acara seremonial penyerahan bantuan secara resmi oleh Gubri dilakukannya di Kelurahan Selensen, Inhil, dan dijadwalkan selesai diakhir tahun.***



Baca Juga