204 Jalur Bertarung di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Panitia Ingatkan Maklumat Adat

  • Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Hari ini pacu jalur tradisional dimulai. Dari hasil pencabutan undian pacu jalur dan teknikal meeting yang digelar di Gedung Narosa Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026), sebanyak 204 jalur akan berpacu di Tepian Narosa Teluk Kuantan. 

Pacu jalur tahun 2026 ini, tidak saja berasal dari desa-desa di Kuansing yang memiliki jakur. Tetapi ikut disemarakkan oleh jalur-jalur dari Kabupaten Inhu. Bahkan ada juga satu jalur dari Sumatera Barat dan Jambi. 

Honda Juni 4

Ke-204 jalur yang akan akan berpacu di Tepian Narosa Teluk Kuantan itu terdiri dari, Kecamatan Cerenti 10 jalur, Inuman 15 jalur, Kuantan Hilir sembilan jalur, Kuantan Hilir Seberang 11 jalur, Logas Tanah Darat dua jalur, Pangean 13 jalur, Benai 17 jalur, Sentajo Raya sembilan jalur, Kuantan Tengah 31 jalur, Gunung Toar 18 jalur, Kuantan Mudik 25 jalur, Pucuk Rantau satu jalur, Hulu Kuantan delapan jalur, Singingi Hilir satu jalur, Kuansing satu jalur, Inhu 31 jalur, Sumatera Barat satu jalur, dan jambi satu jalur. 


"Jadi ada 204 jalur yang akan berpacu di Tepian Narosa tahun 2026 ini," kata Asisten III Setda Kuansing Drs Azhar MM di dampingi Ketua Umum Pacu Jalur Tradisional tahun 2026, Andi Cahyadi. 

Azhar mengingatkan pada semua peserta jalur yang akan berpacu mentaati aturan yang ada. "Pesan kami, jaga nilai-nilai tradisi pacu jalur. Jaga sportivitas dan silaturrahmi," kata Azhar. 

Sementara Darwis salah seorang panitia jalur mengingatkan, tentang Maklumat Adat Jelang Festival Pacu Jalur Tradisional (FPJT) 2026 untuk menjaga nilai-nilai adat dan kebudayaan Pacu Jalur yang telah mendunia. Dimana Datuak Penghulu Nan Barombek (Empat) mengeluarkan maklumat terkait sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional (FPJT) 2026.


Salah satu ketentuan yang disampaikan adalah, perempuan tidak diperbolehkan ikut berpacu dalam jalur yang seluruh anggotanya laki-laki.

“Datuak Penghulu Nan Barombek menegaskan, seorang perempuan tidak diperbolehkan berpacu dalam sebuah jalur yang anggotanya laki-laki. Ini merupakan kegiatan adat Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam adat kita, laki-laki dan perempuan tidak dicampurkan. Karena itu, di Tepian Narosa tidak diperbolehkan perempuan berpacu dalam jalur laki-laki,” ujar Darwis.

Selain ketentuan tersebut, pelaksanaan Pacu Jalur juga dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Darwis menjelaskan, apabila hingga batas waktu tersebut perlombaan belum selesai, maka penentuan pemenang akan dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

“Jika Pacu Jalur belum selesai sampai pukul 18.00 WIB, penentuan pemenang dilakukan sesuai ketentuan. Apabila salah satu jalur belum sampai ke pancang finis sementara lawannya sudah berada di pancang finis, maka jalur yang sudah mencapai finis dinyatakan unggul. Jika hanya satu jalur yang dihilirkan, maka tetap dianggap sah," jelasnya.

Ketentuan tersebut diharapkan dapat dipahami dan dipatuhi seluruh peserta demi menjaga kelancaran, ketertiban, serta nilai-nilai adat dalam pelaksanaan FPJT 2026.

Ketua MUI Kabupaten Kuansing, H Bakhtiar Saleh mengatakan, terkait dengan polemik adanya seorang wanita sebagai anak pacuan yang ikut berpacu di tepian Lubok Sobae Baserah kemaren, MUI minta semua masyarakat bisa menjaga marwah negeri. 

"Ini bukan hanya tugas pemerintah, ulama atau pemangku adat, tapi tugas kita semua. Jangan ada masyarakat menganggap hal-hal tersebut sebagai hal yang biasa-biasa saja. Selagi ada yang bicarakan hal tersebut, itu menunjukan bagian dari kepedulian masyarakat kita terhadap negeri ini, dan tentu harus kita dukung. Jadi, mari kita jaga negeri ini bersama-sama," ujar Bakhtiar Saleh.(***) 



Baca Juga

--ads--