DPRD Bersama Pemprov Riau Sahkan Ranperda Pengembangan Bakat Penyandang Disabilitas
- Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi, menandatangani ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (30/9/2025).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (30/9/2025).
Aturan ini menjadi tonggak penting bagi penyandang disabilitas di Bumi Lancang Kuning untuk memperoleh kesempatan setara dalam mengembangkan bakat dan minatnya.
Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid SPi MSi, menegaskan, bahwa lahirnya peraturan ini merupakan wujud pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis belas kasih (charity-based) menuju penghormatan hak asasi manusia (human rights-based).
“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 sudah menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang menuju kemandirian. Ranperda ini hadir untuk menjamin hal tersebut,” ujarnya, dalam rapat paripurna.
Menurut Wahid, peraturan ini akan memastikan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan, kesempatan berkontribusi, dan akses penuh dalam berbagai aspek kehidupan.
Dengan disahkannya Raperda tersebut, Gubri memberikan apresiasi kepada DPRD Riau, Badan Anggaran, panitia khusus, serta seluruh pihak yang bekerja keras merampungkan pembahasan ranperda ini.
Pemprov Riau, lanjutnya, berkomitmen menjalankan amanat perda dengan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Gubernur juga berharap kehadiran perda ini bukan hanya memperkuat perlindungan hak disabilitas, tetapi juga menjadi kekuatan bersama dalam menjaga marwah dan jati diri Riau sebagai rumah besar rumpun Melayu.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat luas,” tegas Wahid mengakhiri. ***



